Internationalmedia.co.id – News – Sebuah gagasan signifikan yang mengusulkan reformasi mendalam pada sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin. Usulan tersebut, yang mengemuka pada Kamis (6/8/2026), menyerukan agar Pilkada hanya memilih kepala daerah tanpa didampingi wakil. Ide ini sontak menarik perhatian dan mendapat respons positif, namun dengan permintaan kajian lebih lanjut, dari Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay.
Saleh Daulay, dalam keterangannya kepada internationalmedia.co.id, menyatakan bahwa usulan ini "bagus dan simpatik," bahkan telah menjadi topik perbincangan di berbagai fraksi serta di kalangan aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu. Menurutnya, sudah saatnya sistem Pilkada yang ada dievaluasi secara menyeluruh, mengingat adanya kesan "ada yang kurang" selama ini.

"Kajian intensif dan mendalam terkait usulan ini mutlak diperlukan," tegas Saleh. Ia menekankan pentingnya memaparkan secara transparan seluruh potensi positif dan negatif dari gagasan tersebut, serta melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat luas dalam proses diskusinya. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang diimplementasikan benar-benar membawa perbaikan bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Meski demikian, Saleh juga menyoroti beberapa pertanyaan krusial yang harus dijawab jika Pilkada tanpa wakil benar-benar diterapkan. "Soal apakah wakil kepala daerah nanti ditunjuk oleh kepala daerah, mungkin perlu diskusi lebih lanjut. Sebab, diskusinya akan berlanjut pada situasi di mana kepala daerah berhalangan tetap. Siapa yang akan menggantikannya? Apakah otomatis wakil yang naik, atau perlu pemilihan lagi di DPRD? Bagaimana peran partai politik dalam situasi itu?" papar Saleh, menunjukkan kompleksitas yang harus diurai.
Di sisi lain, Saleh Daulay sangat setuju jika tugas, fungsi, dan wewenang wakil kepala daerah dirumuskan ulang. Ia mengakui adanya kesan bahwa posisi wakil seringkali tidak difungsikan secara optimal di banyak daerah. Lebih jauh, ia menyoroti fenomena konflik antara kepala daerah dan wakilnya yang kerap mencuat ke publik, bahkan hingga ke ranah hukum. "Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," pungkasnya.
Wacana Pilkada tanpa wakil ini, dengan demikian, membuka babak baru dalam diskusi mengenai efektivitas dan relevansi sistem pemerintahan daerah di Indonesia, menuntut pemikiran komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.
