Internationalmedia.co.id – News – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan meringkus seorang pemuda berinisial RAS (22). Penangkapan ini mengungkap modus transaksi via media sosial dan menyita puluhan paket tembakau sintetis (sinte) sebagai barang bukti utama.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie, menjelaskan kepada awak media pada Jumat (24/7/2026) bahwa penyelidikan dimulai dari informasi awal yang diterima tim pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera bergerak melakukan observasi dan pendalaman kasus. Trendy menambahkan, target operasi dikenal licin dan sering berpindah lokasi untuk menghindari pantauan.

Setelah serangkaian upaya penyelidikan, RAS akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur. AKP Trendy merinci, saat penangkapan dilakukan, tim juga segera melakukan penggeledahan menyeluruh di kediaman tersangka. Hasilnya cukup mengejutkan: penyidik menemukan total 22 paket tembakau sinte. Paket-paket tersebut terbagi dalam tiga kemasan berbeda, yaitu 17 paket, 1 paket, dan 4 paket. Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta satu unit timbangan digital.
Dalam interogasi awal, RAS tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram jenis tembakau sintetis tersebut diperoleh melalui transaksi di platform media sosial Instagram. Lebih lanjut, RAS juga mengakui bahwa puluhan paket narkotika itu rencananya akan diedarkan kembali di lingkungan sekitar tempat tinggalnya di Jakarta Timur, menyasar para pengguna.
Saat ini, tersangka RAS beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pemasok utama di balik peredaran tembakau sinte via media sosial ini.
