Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara tegas mengecam serangkaian serangan yang menargetkan kapal-kapal komersial di perairan internasional Laut Merah. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa insiden ini dinilai melanggar hukum internasional dan berpotensi membahayakan stabilitas regional serta keselamatan pelayaran global.
Pernyataan resmi Kemlu RI yang dirilis melalui akun X pada Jumat, 24 Juli 2026, menegaskan bahwa tindakan agresi tersebut tidak hanya melanggar prinsip kebebasan bernavigasi yang dijamin hukum internasional, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan para pelaut, kelancaran arus perdagangan global, dan stabilitas kawasan yang rapuh.

Menanggapi situasi yang kian memanas, Kemlu RI mendesak semua pihak yang terlibat untuk menahan diri dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memperparah eskalasi konflik. Jakarta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), sebagai pilar utama dalam menjamin keamanan dan kebebasan navigasi di perairan internasional.
Selain itu, dalam konteks konflik di Yaman, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian damai. Pemerintah RI mendukung penuh proses politik yang inklusif, dipimpin dan dimiliki oleh rakyat Yaman (Yemeni-led and Yemeni-owned), dengan fasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini juga harus senantiasa menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman.
Demikian laporan internationalmedia.co.id.
