Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memastikan nasib motor listrik hasil pengadaan tahun 2025 yang sempat menjadi sorotan publik. Meskipun masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan, kendaraan roda dua bertenaga listrik tersebut dipastikan akan dimanfaatkan secara optimal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Internationalmedia.co.id – News melaporkan, keputusan ini diambil demi memastikan aset negara tidak terbengkalai.
Agustina mengungkapkan, beberapa kementerian telah mengajukan minat untuk memanfaatkan motor-motor tersebut. "Ada usulan dari Kementerian Sosial, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Desa. Kami persilakan mereka untuk mengajukan proposal resmi," jelas Agustina, menandakan adanya peluang distribusi yang lebih luas dari rencana awal.

Awalnya, motor listrik ini dialokasikan untuk operasional Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG). Namun, evaluasi internal menunjukkan bahwa kebutuhan tersebut tidak terlalu mendesak. "Fungsi mereka lebih kepada pengawasan internal, bukan mobilitas lapangan yang memerlukan kendaraan seperti itu," terang Agustina. Ia menambahkan, sebagian motor yang terlanjur berjenis trail juga menjadi pertimbangan. "Motor trail mungkin kurang cocok untuk ibu-ibu yang bertugas," ujarnya sambil tersenyum tipis.
Model kendaraan menjadi faktor krusial dalam penentuan pemanfaatan. Selain motor trail, ada juga motor listrik model bebek. BGN akan melakukan kajian mendalam untuk menyesuaikan jenis motor dengan kebutuhan pengguna dan ketersediaan infrastruktur pendukung. "Misalnya, tidak mungkin kita memberikan motor listrik di daerah yang belum memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Jadi, data akan dikumpulkan dan dianalisis untuk penempatan yang tepat," papar Agustina.
Agustina menegaskan, motor listrik hasil pengadaan era Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, mutlak akan digunakan. "Ini sudah dibeli dengan uang negara, jadi harus dimanfaatkan. Mungkin tidak semua untuk BGN, tapi intinya akan berguna," tegasnya. Ia juga membantah keras tudingan bahwa pengadaan ini adalah hasil korupsi. "Mohon maaf jika ada yang sempat mengira ini hasil korupsi. Ini dibayar melalui uang negara, bukan hasil korupsi," klarifikasinya, mencoba meluruskan persepsi publik.
Terkait dugaan mark-up dalam pengadaan, Agustina menjelaskan bahwa pihak berwajib akan meminta pertanggungjawaban dari para tersangka kasus korupsi BGN, termasuk Dadan Hindayana dan rekan-rekannya. "Segala bentuk kerugian negara akibat mark-up akan diminta untuk dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme pengadilan. Saat ini, penyidikan masih menghitung berapa harga asli dan berapa mark-up yang terjadi," kata Agustina, seperti dikutip internationalmedia.co.id.
Dengan demikian, BGN berkomitmen untuk memastikan bahwa aset negara berupa motor listrik ini tidak hanya akan dimanfaatkan, tetapi juga transparan dalam proses penempatannya, sembari menunggu hasil akhir dari proses hukum yang berjalan.
