Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden perusakan mobil mewah yang menggemparkan terjadi di Sunter, Jakarta Utara, menyebabkan kerugian fantastis bagi pemiliknya. Seorang pengemudi Toyota Calya berinisial GVK kini harus berhadapan dengan hukum setelah aksinya merusak spion dan wiper MINI Cooper milik korban. Kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta akibat tindakan anarkis pelaku.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/7) ini bermula dari kesalahpahaman di jalan raya. Menurut keterangan polisi, GVK merasa kendaraannya diserempet oleh MINI Cooper tersebut. Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan adanya kontak fisik. Korban, yang merasa ketakutan, memilih untuk tidak keluar dari mobilnya.

Rekaman video aksi anarkis GVK juga sempat viral di media sosial, menunjukkan pelaku mematahkan kaca spion dan memukulkannya ke bodi mobil korban, serta menekuk wiper hingga rusak parah. Diduga, insiden ini dipicu oleh pelaku yang tidak diberi jalan saat mencoba menyalip.
Menanggapi laporan perusakan tersebut, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku GVK berhasil diringkus pada Kamis (9/7) malam di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Saat ini, GVK telah ditetapkan sebagai tersangka.
AKP Nurul Farouq Fadillah, Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa GVK dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusakan. Ancaman pidana untuk pasal ini tidak main-main, yakni 2 tahun 6 bulan penjara.
Meskipun pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk membayar ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan, pihak korban secara tegas menolak tawaran tersebut. Korban bersikukuh agar proses hukum tetap berjalan hingga tuntas. "Pelaku sudah meminta (bersedia) ganti rugi, namun korban masih belum mau," ujar Nurul, menegaskan sikap korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengendara untuk selalu mengedepankan kesabaran dan etika di jalan raya, agar insiden serupa yang berujung pada kerugian materiil dan proses hukum tidak terulang kembali.
