Tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor kembali melakukan gebrakan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi sasaran penggeledahan ke-13 dalam rangkaian investigasi besar ini. Internationalmedia.co.id – News mengabarkan, operasi ini berlangsung pada Jumat dini hari, 10 Juli 2026, menandai babak baru dalam pencarian bukti.
Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di lokasi penggeledahan, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah berjalan. "Kita saksikan bersama masih dilaksanakan penggeledahan di salah satu ruko kaitan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh join investigasi dari Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya," ujarnya kepada awak media.

Untuk mendapatkan akses ke dalam ruko berlantai tiga tersebut, petugas terpaksa memutus rantai pengaman menggunakan gerinda. Setelah pintu terbuka, tim penyidik segera mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, "Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya." Namun, identifikasi detail barang sitaan masih dalam proses.
Budi menambahkan, penggeledahan ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan saksi sebelumnya. Ia tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang akan turut digeledah. "Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Kami akan terus memperbarui informasi ini kepada rekan-rekan sekalian, sehingga proses ini sangat transparan," tegasnya.
Sebagai informasi, operasi serupa telah dilakukan Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juli lalu. Beberapa lokasi yang digeledah meliputi sebuah money changer dan kafe de’Clan Signature di Cipete, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan sebelumnya, penyidik berhasil menyita barang bukti bernilai fantastis, mulai dari emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan ini terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah diusut. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa pengusutan kasus-kasus ini ditangani secara kolaboratif atau joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Di sisi lain, Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Budi, seraya menambahkan bahwa rangkaian penggeledahan ini adalah bagian dari upaya mengumpulkan barang bukti. Kasus-kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, menunjukkan kompleksitas dan skala kejahatan yang sedang ditangani.
