Internationalmedia.co.id – News – Sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi pusat perhatian setelah digeledah oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi berskala besar. Ironisnya, saat petugas tiba di lokasi, bangunan tiga lantai tersebut ditemukan dalam kondisi tak berpenghuni. "Iya. Ruko dalam keadaan kosong (tidak ada orang)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada internationalmedia.co.id di lokasi.
Demi menjamin transparansi dan legalitas proses, pihak kepolisian melibatkan warga setempat sebagai saksi. Mereka turut menyaksikan surat izin penggeledahan yang sah dari pengadilan sebelum ruko tersebut diakses. Mengingat kondisi ruko yang terkunci rapat, tim penyidik terpaksa melakukan tindakan pembukaan paksa dengan memutus rantai menggunakan gerinda, guna mendapatkan akses ke seluruh lantai.

Penggeledahan ruko di Cipete ini menandai titik ke-13 dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani secara joint investigation oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Kombes Budi menjelaskan bahwa aktivitas ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya dan mengindikasikan skala kasus yang luas. "Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya," ujarnya.
Dari dalam ruko yang kosong, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen-dokumen dan beberapa unit komputer. Meskipun demikian, identifikasi dan inventarisasi detail dari barang-barang yang disita masih dalam proses. Budi juga menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah hasil pengembangan dari pemeriksaan keterangan saksi dan gelar perkara sebelumnya, serta tidak menutup kemungkinan adanya lokasi lain yang akan turut digeledah. "Dari hasil pemeriksaan keterangan saksi maupun gelar perkara, artinya masih ada perkembangan beberapa titik lainnya," imbuhnya, menjanjikan pembaruan informasi secara transparan kepada publik.
Sebelumnya, pada Rabu (8/7), tim gabungan juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi lain. Di antaranya adalah sebuah money changer dan Kafe de’Clan Signature yang juga berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan-penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti fantastis berupa emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa rentetan penggeledahan ini terkait dengan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi besar. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang sempat memicu pemadaman listrik massal (blackout), kasus korupsi ASABRI, serta kasus penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Penyelidikan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara secara masif.
