Sebuah video yang menampilkan seorang pria berseragam TNI AD dengan gestur memicu spekulasi terkait orientasi seksualnya sempat menggemparkan jagat maya. Menanggapi kehebohan tersebut, TNI Angkatan Darat melalui Internationalmedia.co.id – News secara tegas membantah tuduhan penyimpangan LGBT, memastikan bahwa hasil pemeriksaan menyeluruh tidak menemukan bukti yang menguatkan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, menjelaskan bahwa institusinya telah melakukan pendalaman secara komprehensif. Investigasi tersebut mencakup pemeriksaan terhadap individu terkait, saksi-saksi, evaluasi kesehatan jiwa dan fisik, penilaian Mental Ideologi, hingga penelusuran jejak digital yang bersangkutan.

"Dari seluruh rangkaian pemeriksaan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya hubungan romantis, hubungan seksual sesama jenis, maupun keterlibatan prajurit yang bersangkutan dalam perilaku LGBT sebagaimana yang dituduhkan dalam narasi yang beredar di media sosial," tegas Brigjen Donny, pada Senin (8/6/2026).
Video yang beredar luas di platform media sosial itu memperlihatkan dua pria, salah satunya mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) TNI AD. Penampilan, gestur, dan interaksi keduanya lantas menjadi sorotan warganet, memicu beragam spekulasi dan persepsi publik yang, menurut TNI AD, tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan.
Brigjen Donny kembali menekankan, "Keterangan saksi, hasil pemeriksaan kesehatan, serta penelusuran jejak digital secara konsisten tidak menemukan indikasi adanya perilaku menyimpang sebagaimana yang dituduhkan." TNI AD juga menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun norma yang dilakukan prajuritnya. Namun, dalam kasus ini, hasil pendalaman tidak menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran terkait LGBT ataupun perbuatan asusila.
Meskipun demikian, sebagai langkah preventif dan pembinaan, prajurit yang bersangkutan tetap akan diberikan arahan. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam pergaulan sosial dan penggunaan media sosial, guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.