Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara tegas kembali menyatakan penolakannya terhadap rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Sikap ini muncul setelah kabinet keamanan Tel Aviv menyetujui serangkaian langkah yang bertujuan memperdalam kendali atas wilayah yang diduduki tersebut. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa penegasan ini memicu gelombang kritik global yang meluas, dari Uni Eropa hingga negara-negara Arab.
Seorang pejabat senior Gedung Putih, yang memilih anonim, mengonfirmasi kepada internationalmedia.co.id bahwa Trump menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel, meskipun negara itu adalah sekutu dekat AS. Pejabat tersebut menekankan, "Tepi Barat yang stabil adalah kunci bagi keamanan Israel, dan ini sejalan dengan tujuan utama pemerintahan kami untuk mencapai perdamaian yang komprehensif di kawasan tersebut." Pernyataan ini disampaikan pada Senin (9/2) waktu setempat, sehari setelah keputusan Israel.

Keputusan kontroversial kabinet keamanan Israel, yang diambil pada Minggu (8/2), mencakup persetujuan langkah-langkah yang dirancang untuk mereformasi kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat. Tujuannya jelas: memperkuat cengkeraman Tel Aviv dan membuka jalan bagi perluasan permukiman Yahudi di wilayah Palestina.
Langkah-langkah ini, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz, sangat signifikan. Di antaranya adalah penghapusan peraturan puluhan tahun yang melarang warga Yahudi membeli tanah Palestina di Tepi Barat, serta pembukaan catatan kepemilikan tanah. Selain itu, wewenang perizinan pembangunan permukiman di beberapa bagian kota Palestina, termasuk Hebron, akan dialihkan dari badan-badan kota Otoritas Palestina ke otoritas sipil Israel.
Sebelumnya, setiap perubahan konstruksi di komunitas Yahudi yang ada di Tepi Barat memerlukan persetujuan dari pemerintah kota setempat dan otoritas Israel. Namun, berdasarkan pengaturan terbaru, otorisasi dari Tel Aviv saja sudah cukup, menyederhanakan proses dan berpotensi mempercepat ekspansi permukiman.
Keputusan Israel ini segera menuai kecaman keras dari berbagai penjuru dunia. Uni Eropa, Inggris, Arab Saudi, Qatar, dan Turki menjadi beberapa pihak pertama yang menyuarakan penolakan. Pada Senin (9/2), para Menteri Luar Negeri dari negara-negara Arab dan mayoritas Muslim, termasuk Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki, mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka mengutuk "dengan sekeras-kerasnya keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, dan memaksakan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki."
Penolakan Trump dan kecaman internasional ini menggarisbawahi kompleksitas dan sensitivitas isu Tepi Barat, yang menjadi inti konflik Israel-Palestina selama puluhan tahun. Langkah Israel ini dipandang sebagai penghalang serius bagi prospek solusi dua negara dan perdamaian di masa depan.

