Sebuah laporan mengejutkan dari media Israel, Channel 14, yang dikutip oleh Internationalmedia.co.id – News, mengungkapkan bahwa Amerika Serikat dan Israel telah mencapai kesepakatan krusial. Kesepakatan ini menggarisbawahi potensi serangan ‘cepat dan keras’ terhadap Iran, jika situasi memburuk dan dianggap perlu. Perkembangan ini mencuat pasca pertemuan tingkat tinggi antara Komandan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM), Brad Cooper, dengan para pejabat militer senior Israel di Tel Aviv pada hari Minggu lalu, di mana isu-isu sensitif, termasuk situasi di Iran, menjadi fokus utama pembahasan.
Sinyal ketegangan ini diperkuat dengan manuver militer AS di kawasan. Kapal induk USS Abraham Lincoln, beserta kelompok tempurnya, dilaporkan telah tiba di Timur Tengah. Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyatakan bahwa "armada besar" telah dikerahkan di dekat Iran, bahkan mengklaim pengerahan ini lebih masif dibandingkan operasi militer di sekitar Venezuela beberapa waktu lalu yang berujung pada penggulingan Presiden Nicolas Maduro. "Kita memiliki armada besar di dekat Iran. Lebih besar dari Venezuela," tegas Trump dalam wawancara dengan Axios, seperti dilansir The Times of Israel dan TASS pada Selasa (27/1/2026).

Di sisi lain, Presiden Trump juga menerima laporan intelijen yang mengindikasikan melemahnya rezim Iran. Sumber-sumber AS yang memahami informasi tersebut, seperti dilaporkan New York Times (NYT) dan The Times of Israel, menyebutkan bahwa rezim Iran kini berada pada titik terlemahnya sejak Revolusi 1979, empat dekade silam, menyusul gelombang unjuk rasa antipemerintah yang mengguncang negara itu.
Namun, dinamika geopolitik global tak hanya terfokus pada Timur Tengah. Berbagai peristiwa internasional lain juga menyita perhatian publik dan menjadi sorotan Internationalmedia.co.id.
Kasus pelanggaran imigrasi kembali menyoroti ketegasan hukum di Singapura. Enam pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dijatuhi hukuman berat berupa penjara dan cambuk setelah terbukti masuk ke Singapura secara ilegal. Ironisnya, keenamnya sebelumnya telah dideportasi karena pelanggaran serupa, namun nekat mencoba kembali masuk menggunakan sampan hingga akhirnya tenggelam dan ditangkap otoritas Singapura. Dalam persidangan yang dilansir Channel News Asia pada Selasa (27/1/2026), mereka menerima hukuman bervariasi, mulai dari satu tahun hingga satu tahun sembilan bulan penjara, disertai hukuman cambuk antara empat hingga sepuluh kali.
Di Amerika Serikat, insiden penembakan oleh agen imigrasi di Minneapolis kembali memicu gelombang protes dan kemarahan publik. Alex Pretti, seorang perawat ICU berusia 37 tahun, tewas ditembak secara brutal oleh agen imigrasi federal pada Sabtu (24/1) waktu setempat. Ini merupakan insiden kedua dalam beberapa pekan terakhir, setelah kematian Renee Good (37) dalam kasus serupa, yang semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur dan akuntabilitas aparat. Gedung Putih melalui Presiden Donald Trump menegaskan bahwa ia "tidak ingin melihat siapa pun terluka atau terbunuh di jalanan AS," sebuah pernyataan yang disampaikan di tengah desakan publik untuk keadilan.
