Friday, 26 April 2024

Search

Friday, 26 April 2024

Search

Warung Bakal Tak Lagi Jual LPG 3 Kg, Pengusaha Minta Kejelasan


lpg 3 kg.

JAKARTA- Pengusaha tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) angkat bicara mengenai rencana pemerintah yang menyalurkan LPG 3 kg melalui sub penyalur. Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM menyatakan, ke depan tidak ada lagi pengecer dalam penyaluran gas melon.
Ketua Hiswana Migas DPD III, Juan Tarigan menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya menyadari LPG 3 kg merupakan barang subsidi. Oleh karena itu, penyaluran LPG 3 kg mesti tepat sasaran. Pihaknya menyerahkan metode atau cara penyaluran LPG 3 kg kepada pemerintah.
Namun, pihaknya meminta agar adanya kejelasan mengenai pihak yang berhak menyalurkan LPG 3 kg.
“Hanya mungkin nanti tinggal dikategorikan saja, mana yang masuk kategori penyalur, mana sub penyalur, sehingga tidak ada bias lagi antara tadi sub penyalur itu kategorinya seperti apa,” katanya, Selasa (10/1).
Dia menjelaskan, selama ini yang ia pahami panyalur adalah agen. Adapun dalam penyaluran LPG 3 kg ini, dari PT Pertamina (Persero) disalurkan ke agen, dari agen diteruskan pangkalan, lalu dari pangkalan disalurkan ke konsumen akhir (end user) atau pengecer, UMKM, dan lain-lain.
“Apakah yang dimaksud ini penyalur, penyalur itu ada berarti pangkalan. Kemudian sub penyalur apakah warungan, umpamanya apa, perlu klasifikasi yang jelas sehingga nanti tidak salah dalam penerapan,” jelasnya.
Sementara, untuk kategori pengecer yang selama ini dipahami masyarakat luas adalah warung-warung kecil yang menjual LPG 3 kg.
“Saat ini pengecer itu kan di warungan, kemudian ada yang kaya di zaman dulu ada tukang minyak dorong, minyak tanah dorong. Sekarang ini jadi tukang dorong gas kan gitu, masuk dalam kategori pengecer,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji menyebut, ke depan tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3 kg dari sub penyalur. Hal itu dilakukan agar data konsumen akurat.
“Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen,” jelas Tutuka dikutip dari laman Kementerian ESDM. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media