Sebuah unggahan yang menyayat hati menjadi perbincangan hangat di media sosial, menceritakan dugaan penolakan layanan gawat darurat yang berujung pada meninggalnya seorang ibu di RSUD Dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung. Internationalmedia.co.id – News merangkum kronologi kejadian yang memicu kemarahan publik ini.
Melalui platform Threads, sang anak menuturkan bahwa ibunya dilarikan ke IGD RSUDAM akibat kondisi kesehatan yang terus memburuk. Namun, menurut pengakuan keluarga, petugas di Instalasi Gawat Darurat tersebut menyatakan bahwa kondisi pasien belum memenuhi kriteria kegawatdaruratan, sehingga tidak dapat ditangani di sana. "Dear RS Abdul Moeloek, mama saya yang kamu tolak di IGD yang katanya kondisinya nggak darurat itu sekarang sudah meninggal," demikian kutipan pilu dari unggahan tersebut, sebagaimana dilansir internationalmedia.co.id.

Setelah dugaan penolakan tersebut, pihak keluarga segera membawa pasien ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan medis. Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa pasien berada dalam kondisi kritis, membutuhkan transfusi empat kantong darah, dan didiagnosis menderita stroke. Keluarga mengekspresikan kekecewaan mendalam, menilai bahwa kondisi pasien saat itu sudah jelas memerlukan penanganan darurat. Mereka juga menyoroti minimnya empati dari tenaga medis saat memberikan penjelasan.
Menanggapi kegaduhan yang viral ini, pihak RSUDAM dengan tegas membantah adanya penolakan pasien. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi, menjelaskan bahwa pasien atas nama Zulaiha (52) justru telah diterima dan menjalani pemeriksaan oleh petugas IGD. "Dari hasil investigasi kami, tidak benar ada penolakan. Semua pasien yang datang ke Rumah Sakit Abdul Moeloek selalu kami terima. Ibu Zulaiha juga diterima dan dilakukan pemeriksaan di IGD," ucap dr Yusmaidi.
Dr. Yusmaidi memaparkan, hasil pemeriksaan awal oleh petugas menunjukkan bahwa pasien memiliki riwayat penyakit kronis. Meskipun demikian, pihak rumah sakit menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan yang diberikan kepada pasien dan keluarga demi memastikan kejadian serupa tidak terulang.
