Video air Kali Bekasi yang menghitam pekat bak oli bekas sempat menggemparkan jagat media sosial. Fenomena ini memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Bekasi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Pemkot Bekasi segera mengambil langkah untuk memastikan kondisi dan kualitas air yang mengalir di wilayahnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang viral sejak 19 Juli 2026 terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi. Tim gabungan dari Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi langsung turun ke lapangan. Mereka melakukan pengecekan dan pengambilan sampel air permukaan di Kali Cileungsi pada Senin (20/7) dan di Kali Bekasi pada Rabu (22/7).

Tidak hanya itu, Pasukan Katak DLH Kota Bekasi juga melakukan penelusuran intensif dan pemantauan aliran sungai pada Senin (27/7) dan Kamis (30/7). Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana sebaran indikasi pencemaran di sepanjang aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Bekasi.
Hasil pemantauan lapangan, yang dirilis Pemkot Bekasi pada Rabu (5/8/2026) melalui situs resminya, cukup mengkhawatirkan. Kondisi fisik air di titik pemantauan dekat Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terlihat hitam legam dan mengeluarkan bau menyengat. Ini jelas mengindikasikan penurunan kualitas air yang serius dan memerlukan penanganan lebih lanjut.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium UPTD DLH Kota Bekasi menunjukkan beberapa parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan. Parameter tersebut meliputi Total Suspended Solids (TSS), Biochemical Oxygen Demand (BOD), Dissolved Oxygen (DO), Nikel Terlarut, Seng Terlarut, Tembaga Terlarut, serta Fecal Coliform. "Temuan ini mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai," jelas Kiswatiningsih.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa titik awal dugaan sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor. Ironisnya, aliran air tercemar ini telah menyebar hingga memasuki wilayah Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dan terus mengalir menuju kawasan Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Ini menandakan bahwa dampak pencemaran bersifat lintas wilayah, sehingga memerlukan penanganan terpadu dan kolaboratif antarinstansi.
Sebagai respons, DLH Kota Bekasi telah melayangkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, DLH Provinsi Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil untuk mendorong sinergi dan mempercepat penanganan dugaan pencemaran tersebut.
"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor," tegas Kiswatiningsih lagi. Oleh karena itu, DLH Kota Bekasi sangat berharap adanya koordinasi dan tindak lanjut konkret dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sesuai kewenangannya. Tujuannya agar penanganan dapat dilakukan secara komprehensif, mencegah meluasnya dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir.
DLH Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk terus memantau kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan setiap perkembangan penanganan kepada masyarakat. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
