Kepolisian kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, sebuah home industry produksi cairan vape yang mengandung narkoba jenis MDMB-PINACA atau sinte berhasil dibongkar di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, seorang pria berinisial AR (36) yang diduga kuat sebagai otak di balik operasi ilegal ini telah diamankan.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Menurut keterangan Ipda Agus Salim, Panit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AR (36) diidentifikasi sebagai peracik utama sekaligus pengelola industri rumahan narkotika jenis MDMB-PINACA atau sinte yang beroperasi di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Awal mula pengungkapan berkat informasi berharga dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Babelan. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan AR pada Kamis (4/6) sekitar pukul 17.40 WIB, tepat di depan sebuah perumahan di kawasan tersebut. Dari penangkapan awal, polisi menemukan dua cartridge vape yang dicurigai mengandung narkotika golongan I jenis MDMB-PINACA, beserta satu unit telepon genggam milik pelaku.
Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke kediaman pelaku. Di lokasi tersebut, aparat menemukan bukti yang lebih mencengangkan: puluhan cartridge vape siap edar yang diduga kuat berisi sinte, serta berbagai bahan baku dan peralatan lengkap yang digunakan untuk meracik dan memproduksi cairan vape narkotika tersebut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 61 cartridge berisi MDMB-PINACA, satu plastik klip serbuk MDMB-PINACA, dua botol cairan bening, empat cartridge kosong, gelas ukur, alat pres, sendok, suntikan, timbangan digital, kemasan kosong, hingga lakban bertuliskan ‘Fragile’.
Saat ini, AR beserta seluruh barang bukti hasil penggerebekan telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Proses penyidikan lebih lanjut tengah berlangsung untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang lebih luas dari kasus peredaran narkotika dalam kemasan vape ini.
