Presiden Prabowo Subianto menggebrak dengan usulan kontroversial: menggolongkan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai ‘terorisme ekologi’. Langkah ini, menurut Prabowo, adalah respons atas keseriusan masalah karhutla yang membutuhkan penanganan hukum lebih tegas dan regulasi yang diperkuat. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas hybrid penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026), demikian dilansir Internationalmedia.co.id – News.
Dalam rapat yang juga membahas mitigasi karhutla untuk 1,5 bulan ke depan, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendalami sanksi hukum bagi para pelaku. Ia menekankan perlunya perubahan undang-undang melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperberat hukuman.

"Saya katakan itu coba nanti Mensesneg dengan Menteri Hukum didalami supaya masalah sanksi-sanksi hukumnya, mungkin undang-undangnya kita minta ke DPR untuk diperberat bahwa ini kita golongkan terorisme ekologi. Ini sangat serius," tegas Prabowo.
Keseriusan ini bukan tanpa alasan. Dampak karhutla tidak hanya merugikan dalam negeri, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas negara-negara tetangga. Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk bekerja maksimal dalam mitigasi agar Indonesia tidak merepotkan pihak lain.
Selain itu, Presiden juga mendesak pencabutan peraturan daerah (perda) yang masih memberikan celah bagi praktik pembakaran lahan. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk memperberat ketentuan dalam undang-undang nasional. "Segera perda-nya dicabut. Menteri Dalam Negeri dipastikan dan kalau perlu saya katakan kita perberat undang-undang nasional," ujarnya.
Prabowo juga dengan tegas menyatakan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak boleh lagi dilakukan, apa pun alasannya. Ia menepis dalih kearifan lokal, menegaskan bahwa pemerintah siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan, sehingga praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan. "Tidak boleh ada lagi kebakaran hutan untuk buka lahan atau alasan apa pun," pungkasnya.
Melalui kombinasi penguatan regulasi, penegakan hukum yang lebih keras, dan dukungan nyata kepada masyarakat, pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik karhutla hingga ke akarnya. Rapat tersebut dihadiri Prabowo bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya secara langsung, sementara jajaran lainnya mengikuti via konferensi video, menurut informasi dari internationalmedia.co.id.
