Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menemui babak baru. Setelah mediasi intensif yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DKI Jakarta, pihak manajemen Pedal Padel akhirnya mencabut laporan dugaan pencurian yang sempat dilayangkan ke kepolisian terhadap korban.
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia. "Kami menjalankan mandat untuk memastikan hak-hak korban maupun pihak yang berhadapan dengan hukum tetap terlindungi. Berbagai upaya koordinasi, klarifikasi, hingga mediasi telah kami lakukan sebagai bentuk penyelesaian yang humanis," ujar Mikael dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Proses mediasi yang dilakukan Kanwil KemenHAM DKI Jakarta melibatkan korban, pihak tersangka, dan manajemen perusahaan secara terpisah. Dari mediasi tersebut, pihak perusahaan menyampaikan serangkaian langkah pemulihan. Ini mencakup pencabutan laporan kepolisian terhadap korban, pemberian restitusi, pengembalian kendaraan milik korban, serta penyediaan kesempatan untuk bekerja kembali di perusahaan.
Selain memfasilitasi mediasi, Kanwil KemenHAM DKI Jakarta juga menerbitkan surat rekomendasi kepada sejumlah instansi terkait. Kepada Polres Metro Jakarta Selatan, KemenHAM merekomendasikan agar proses penegakan hukum terhadap seluruh laporan kepolisian yang berkaitan dengan perkara ini dilaksanakan secara profesional dan transparan.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta didorong untuk memberikan rehabilitasi sosial berupa pemulihan psikologis (trauma healing) kepada korban. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta direkomendasikan untuk memfasilitasi pemulihan hubungan industrial dan stabilitas operasional perusahaan. Mikael menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan perkara guna memastikan pemenuhan hak asasi manusia berjalan seiring dengan proses penegakan hukum.
Sebelumnya, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Satrio mengungkap awal mula insiden penyekapan tersebut. Menurutnya, pada Senin (6/7), pelaku awalnya hanya berniat menginterogasi korban terkait dugaan pencurian raket. Namun, proses interogasi berjalan alot lantaran korban dinilai memberikan keterangan yang berbelit-belit. "Awalnya tidak direncanakan, jadi hanya mau menginterogasi saja. Nah, kemudian karena prosesnya mungkin agak berbelit-belit, sehingga jadi terlalu lama ditahan," jelas Iptu Satrio.
Manajemen Pedal Padel Indonesia sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawannya. Melalui akun Instagram resminya, yang dikutip internationalmedia.co.id pada Senin (29/6), pihak manajemen menegaskan bahwa tindakan penyekapan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen perusahaan. Meskipun perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset, mereka menegaskan bahwa proses tersebut tidak dapat dijadikan alasan atau pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
