Internationalmedia.co.id – News – Kasus penganiayaan brutal terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia berinisial YY di Malaysia, yang videonya sempat viral, mendapat perhatian serius dari pemerintah. Meskipun diketahui berstatus pekerja imigran non-prosedural, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa negara tetap menjamin perlindungan penuh dan bantuan hukum bagi korban.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (16/6/2026), Mukhtarudin menjelaskan bahwa YY kini berada dalam penanganan intensif Perwakilan Republik Indonesia di Malaysia. "Saat ini para korban telah berada dalam penanganan Perwakilan RI dan proses hukum sedang berjalan di Malaysia," ujarnya, menambahkan bahwa pemerintah Indonesia menghormati jalannya proses hukum oleh otoritas setempat, sembari memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan dan bantuan hukum yang esensial.

Selain pendampingan hukum, pemerintah juga berkomitmen memfasilitasi kepulangan YY ke tanah air. "Terkait pemulangan, pada prinsipnya pemerintah akan memfasilitasi kepulangan para korban ke Indonesia setelah seluruh proses yang diperlukan di Malaysia selesai dilaksanakan," tegas Mukhtarudin. Ia menekankan bahwa keselamatan dan perlindungan korban menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus yang memilukan ini.
Meskipun informasi awal menunjukkan bahwa YY bekerja di Malaysia melalui jalur non-prosedural, Menteri P2MI dengan tegas menyatakan bahwa status tersebut sama sekali tidak mengurangi kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi seluruh warganya tanpa terkecuali.
Kasus YY ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan urgensi untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. Kementerian P2MI berjanji akan terus memperkuat upaya edukasi, pencegahan, dan pengawasan terhadap praktik penempatan pekerja migran. Mukhtarudin menambahkan, setelah korban kembali ke Indonesia, KP2MI akan memberikan pendampingan lanjutan dan, jika di kemudian hari yang bersangkutan ingin kembali bekerja ke luar negeri, akan diarahkan melalui jalur prosedural demi perlindungan yang lebih optimal.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pada Minggu (14/6/2026), yang memperlihatkan aksi penganiayaan keji terhadap YY. Dalam rekaman yang dilihat oleh internationalmedia.co.id, tampak seorang wanita yang terduduk di sofa dipukuli secara brutal oleh seorang pria berkaus biru. Korban mengerang kesakitan tanpa perlawanan. Adegan selanjutnya menunjukkan wanita lain turut memukuli bagian kepala korban, sementara pelaku lain merekam aksi kekerasan tersebut. Insiden ini memicu gerak cepat Kepolisian Malaysia yang berhasil menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, turut angkat bicara mengonfirmasi identitas korban. Heni membenarkan bahwa wanita yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah WNI. "Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," jelas Heni, menegaskan sinergi antarlembaga dalam penanganan kasus ini.
