Internationalmedia.co.id – News – Warga Lamongan dibuat geger oleh kemunculan seorang pria yang nekat mengendarai sepeda motor tanpa sehelai benang pun di Jalan Nasional Lamongan-Babat. Peristiwa tak lazim ini sempat memicu kekhawatiran dan dugaan tindak kriminal sebelum akhirnya terungkap bahwa pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut informasi yang dihimpun internationalmedia.co.id dari Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, pria yang menghebohkan itu berinisial MMA (35), berasal dari Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Insiden pertama terjadi pada Kamis (30/7) sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Nasional Lamongan-Babat, tepatnya di wilayah Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat.

Kehebohan berlanjut keesokan harinya, saat MMA kembali ditemukan dalam kondisi serupa, berjalan tanpa busana di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran. Warga setempat yang melihat kejadian ini sontak merasa curiga dan khawatir, bahkan sempat mengamankan MMA karena menduga ia adalah pelaku tindak kejahatan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan oleh MMA. Dugaan kuat mengarah pada kondisi gangguan kejiwaan yang dialami pria tersebut, sehingga penanganan kasus ini kemudian difokuskan pada aspek kekeluargaan dan medis.
Polres Lamongan kemudian memfasilitasi forum problem solving yang melibatkan keluarga MMA serta perangkat desa terkait. Dalam pertemuan tersebut, dicapai kesepakatan damai. "Kedua belah pihak sepakat untuk damai terkait masalah warga yang diduga ODGJ tersebut. Pihak keluarga juga sanggup melakukan penanganan medis untuk yang bersangkutan," ujar Ipda Hamzaid, seperti dikutip internationalmedia.co.id, Sabtu lalu.
Pihak keluarga MMA menyatakan kesanggupan mereka untuk segera membawa MMA menjalani penanganan medis yang diperlukan. Mereka juga memberikan jaminan bahwa MMA tidak akan kembali melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat di kemudian hari. MMA sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya. "Terlapor sudah meminta maaf atas perbuatannya terhadap warga atas kegaduhan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Terlapor mengakui semua perbuatannya salah dan keluarga juga sanggup untuk memberikan penanganan medis," tambah Hamzaid.
