Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerukan langkah revolusioner dalam mengatasi krisis perumahan rakyat di Tanah Papua. Dalam upaya memastikan setiap warga memiliki hunian layak, Mendagri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, didukung kebijakan pembiayaan yang inovatif dan meringankan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, dorongan ini disampaikan saat peninjauan di Perumahan Grand Royal Regency II, Jayapura, Papua.
Kebutuhan akan hunian layak di Tanah Papua masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data yang dipaparkan Mendagri menunjukkan, hampir sepertiga penduduk di wilayah tersebut belum menikmati fasilitas tempat tinggal yang memadai. "Jika hanya mengandalkan anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD, untuk membangun atau merenovasi rumah, itu tidak akan pernah cukup," tegas Tito dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/6/2026). Oleh karena itu, strategi utama adalah menggerakkan partisipasi aktif dari pihak swasta melalui berbagai insentif.

Untuk mewujudkan mimpi kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga super ringan, hanya sekitar 0,5 persen per bulan. Skema ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki rumah senilai Rp240 juta hanya dengan uang muka sekitar satu persen, atau setara Rp2,4 juta. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya memperluas akses kepemilikan, tetapi juga meringankan beban biaya sewa tempat tinggal yang selama ini memberatkan.
Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah juga menggaransi insentif fiskal untuk menekan biaya pembangunan rumah. Mendagri secara tegas menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Papua Raya – meliputi enam gubernur dan 42 bupati/wali kota – untuk memberlakukan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga nol persen khusus bagi MBR. "Tolong teman-teman kepala daerah, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB," tegasnya, menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif pengembang yang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. Program penghijauan yang mewajibkan penanaman minimal dua pohon pada setiap unit rumah yang dibangun, dinilai sebagai langkah positif. "Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi juga lingkungan akan lebih sehat. Saya sangat mendukung program itu," ujarnya, menyoroti manfaat jangka panjang bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Peninjauan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri beserta jajaran, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait lainnya, menandakan keseriusan pemerintah dalam mengawal program percepatan perumahan rakyat di Tanah Papua.
