Kematian misterius Sutrimo, seorang pria yang ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026), kini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan besar. Nama Febrio Adiono mencuat sebagai salah satu individu yang diduga terlibat dalam pengantaran jasad korban, menjadikannya titik fokus penyelidikan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kepolisian tengah berupaya mengungkap peran Febrio dalam kasus yang semakin kompleks ini.
Identitas Febrio Adiono, yang sebelumnya diselimuti teka-teki, mulai terkuak. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, dalam sesi doorstop pada Jumat (7/8), mengonfirmasi bahwa Febrio Adiono memang seorang staf administrasi di institusi tersebut, namun bukan seorang jaksa. Anang menjelaskan lebih lanjut, Febrio pernah bertugas sebagai ajudan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun, setelah Febrie tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Febrio kini hanya menjalankan tugas sebagai staf administrasi biasa dan tidak lagi mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya.

Sementara itu, sosok Sutrimo sendiri santer diberitakan di media sosial sebagai kepala rumah tangga (Karumga) dari mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Anang Supriatna secara tegas membantah klaim tersebut. "Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," imbuhnya, menepis segala keterkaitan resmi antara Sutrimo dan Kejaksaan.
Menanggapi informasi yang beredar, pihak kepolisian menyatakan akan mendalami lebih lanjut identitas Febrio Adiono dan kebenaran statusnya sebagai pegawai Kejagung. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Minggu (9/8), menegaskan bahwa penyelidikan akan mencakup verifikasi terhadap dugaan keterlibatan Febrio dalam insiden kematian Sutrimo.
Kematian Sutrimo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sebagai kasus yang dianggap tidak wajar. Pelapor secara resmi meminta agar dilakukan ekshumasi, yakni proses penggalian kembali jenazah dari dalam kubur, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa permintaan tersebut akan segera ditindaklanjuti. "Akan disegerakan guna mengetahui penyebab kematian," ujarnya, menekankan urgensi penyelidikan ini.
Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus, polisi juga akan kembali memanggil dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Dokter tersebut merupakan pihak pertama yang menangani jasad Sutrimo saat dibawa ke rumah sakit. Pemanggilan ulang ini dijadwalkan pada pekan depan, menyusul absennya pihak dokter pada pemeriksaan sebelumnya. "Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," pungkas Budi, menandakan bahwa perkembangan kasus akan terus diinformasikan kepada publik.
