Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Keluarga mendiang Sutrimo, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala rumah tangga (Karumga) bagi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara. Mereka telah secara resmi melaporkan kasus kematian Sutrimo ke pihak kepolisian, menuntut kepastian hukum di tengah beredarnya berbagai informasi yang simpang siur. Laporan ini terdaftar di Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTABANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Sutrimo ditemukan tak bernyawa di depan sebuah klinik di Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7), dengan kondisi mulut berbusa. Awalnya, keluarga menerima kepergian Sutrimo, namun, munculnya beragam kabar yang tidak konsisten memicu kegelisahan dan pertanyaan. "Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," ujar Aan Rohaeni, pengacara keluarga Sutrimo, seperti dilansir internationalmedia.co.idJateng, Minggu (9/8/2026). Informasi yang simpang siur ini, menurut Aan, telah mengganggu ketenangan keluarga dan masyarakat di Desa Wlahar, Banyumas, tempat asal Sutrimo.

Menanggapi laporan tersebut, penyelidik Polda Metro Jaya telah bergerak cepat, mengumpulkan bahan keterangan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, hingga lokasi awal penemuan jenazah juga telah menjadi fokus pemeriksaan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa laporan kematian Sutrimo juga telah sampai ke Bareskrim Polri, di mana disebutkan bahwa kematian tersebut dianggap tidak wajar. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan segera melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Selain ekshumasi, kepolisian juga akan memanggil ulang dokter dari RS Muhammadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo. Pemanggilan ini dijadwalkan pekan depan, setelah sebelumnya dokter tersebut absen. Pemeriksaan ini penting untuk mendalami kebenaran informasi terkait kondisi mulut berbusa pada jenazah Sutrimo, mengingat adanya foto dan video yang viral namun kebenarannya perlu diverifikasi lebih lanjut oleh penyidik.
Lebih lanjut, polisi juga akan mendalami identitas Febrio Adiono, seorang staf administrasi Kejaksaan Agung, yang disebut-sebut sebagai salah satu pengantar jasad Sutrimo. Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, pada Jumat (7/8) mengonfirmasi bahwa Febrio adalah pegawai Kejagung, bukan jaksa, dan pernah menjabat sebagai ajudan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebelum kini bertugas sebagai staf biasa.
Dengan langkah-langkah investigasi yang intensif ini, keluarga berharap dapat menemukan titik terang dan kepastian hukum atas kematian Sutrimo, mengakhiri berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.
