Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, menyambut positif instruksi Wali Kota Eri Cahyadi yang mewajibkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah untuk membentuk saluran pengaduan masyarakat atau hotline. Kebijakan ini, menurut Internationalmedia.co.id – News, dianggap sebagai terobosan penting guna mengakselerasi pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa inisiatif ini tidak seharusnya berhenti pada tingkat kelurahan dan kecamatan saja. "Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki Hotline," ujar Bahtiyar dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Berbagai persoalan yang kerap dihadapi masyarakat, mulai dari masalah kebersihan lingkungan seperti sampah, parkir liar, hingga beragam layanan publik lainnya, membutuhkan respons yang cepat dan tepat dari pemerintah. Oleh karena itu, Bahtiyar meyakini keberadaan hotline akan sangat mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan dan mempercepat proses penanganannya.
Bahtiyar mencontohkan, laporan terkait persoalan sampah dapat disampaikan warga kepada lurah. Selanjutnya, pihak kelurahan dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun instansi terkait agar persoalan segera tertangani. Hal serupa juga berlaku untuk persoalan parkir yang masih banyak dikeluhkan. Menurutnya, dinas teknis terkait perlu memiliki saluran pengaduan yang mudah diakses warga. "Agar nantinya lurah, camat, maupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Bahtiyar berharap hotline di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat terintegrasi langsung dengan kanal aduan milik Wali Kota Surabaya. Dengan demikian, Eri Cahyadi dapat memantau langsung kecepatan respons aparatur di lapangan. "Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kecepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Setiap aduan harus segera dipetakan, apakah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan atau membutuhkan keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih tinggi. "Kalau persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tentu harus bergerak cepat. Tetapi jika membutuhkan keterlibatan OPD, maka kolaborasi antara lurah, camat, dan kepala dinas harus diutamakan," terang Bahtiyar. Selain penanganan cepat, pemerintah juga dinilai perlu memberikan kepastian kepada warga terkait estimasi waktu penyelesaian setiap aduan, agar masyarakat mengetahui tindak lanjut laporannya.
Di sisi lain, Bahtiyar menyoroti masih adanya sejumlah laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara optimal hingga akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi. Menurutnya, Eri telah memberikan teladan dengan turun langsung ke lapangan merespons keluhan warga. Karena itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama. "Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
