Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden tragis mengguncang Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ketika api melalap habis sedikitnya sepuluh unit rumah pada Jumat (17/7/2026) malam. Diduga kuat, kebakaran hebat ini dipicu oleh aksi nekat seorang pria berinisial MSE (32), yang dilaporkan merasa sakit hati setelah dilaporkan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Peristiwa nahas yang terjadi di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, sekitar pukul 18.00 WIB menjelang waktu Magrib, menyebabkan kerugian material yang besar. Ketua RT setempat, Lukman, mengonfirmasi bahwa kobaran api dengan cepat merembet dan menghanguskan sekitar sepuluh bangunan tempat tinggal. "Jarak antar rumah sangat berdekatan, membuat api menyebar dengan sangat cepat dan sulit dikendalikan," terang Lukman pada Jumat malam.

Sebelum api membesar, beberapa warga sekitar dilaporkan melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria. Menurut kesaksian yang dihimpun Lukman, setidaknya tiga saksi mata melihat seseorang membawa jeriken berisi bensin masuk ke salah satu rumah. Tak lama berselang, sekitar sepuluh menit kemudian, api mulai berkobar hebat. Pelaku yang diduga kuat sebagai pembakar rumah kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan bahwa pelaku pembakaran adalah MSE, menantu dari pemilik rumah yang pertama kali terbakar. Motif di balik aksi brutal ini diduga kuat adalah rasa sakit hati dan dendam setelah MSE dilaporkan ke pihak kepolisian oleh istrinya sendiri atas dugaan KDRT.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa MSE sebelumnya telah dilaporkan oleh istrinya, SU, pada Selasa (14/7) terkait kasus KDRT. Istri pelaku dilaporkan menderita luka robek serius di kepala dan patah tulang pada tangan kanan akibat kekerasan tersebut. "Motif pelaku membakar rumah mertuanya ini jelas karena sakit hati setelah dilaporkan istrinya atas kasus KDRT," tegas AKP Kurniawan pada Sabtu (18/7).
Saat ini, MSE telah diamankan dan ditahan di Polres Lubuklinggau terkait kasus KDRT terhadap istrinya, SU. Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur, Ipda Vherry Andora, menyatakan bahwa proses penyelidikan untuk perkara pembakaran rumah masih terus berlangsung. "Pelaku sudah kami tahan untuk kasus KDRT, sementara untuk insiden kebakaran, kami masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti," jelas Ipda Vherry.
