Internationalmedia.co.id – News – Kericuhan yang melibatkan warga di Jalan Besar Lintas Sumatera, Desa Tanjung Morawa-A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Insiden ini dipicu oleh dugaan gangguan suara pengeras suara dari sebuah gudang kapuk yang berdekatan dengan Masjid Al-Muttaqin, saat jemaah sedang menunaikan ibadah salat.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung pada Rabu (17/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut Jonni, saat jemaah Masjid Al-Muttaqin sedang khusyuk melaksanakan salat Zuhur, seorang warga bernama Susanto, yang tinggal di gudang kapuk tersebut, tiba-tiba menyalakan pengeras suara dengan volume yang sangat keras.

"Tiba-tiba salah seorang warga bernama Susanto yang bertempat tinggal tepat di gudang kapuk yang bersebelahan dengan Masjid Al-Muttaqin menghidupkan suara pengeras suara dengan keras sehingga suara tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beribadah," terang Jonni, seperti dilansir internationalmedia.co.id, Kamis (17/9/2026).
Lebih lanjut, Damanik mengungkapkan bahwa tayangan yang diputar Susanto melalui pengeras suara tersebut adalah video YouTube berisi imbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid. Tindakan ini, menurut keterangan warga sekitar, bukan kali pertama dilakukan Susanto dan kerap kali menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah yang sedang beribadah.
Pasca-pelaksanaan salat Zuhur, sekitar 50 warga mendatangi kediaman Susanto untuk melayangkan teguran. Namun, upaya tersebut justru berujung pada adu mulut dan cekcok antara warga dengan Susanto serta dua wanita yang berada di gudang tersebut. Situasi pun sempat memanas dan berpotensi memicu keributan yang lebih besar.
Mengetahui adanya kericuhan, pihak kepolisian segera mendatangi lokasi. Untuk meredam potensi provokasi dan mencegah eskalasi konflik, Susanto segera diamankan dan dibawa ke Polsek Tanjung Morawa.
Sebagai langkah penyelesaian, Jonni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi. Proses mediasi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), hingga perwakilan pemerintah desa. "Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan," pungkas Jonni, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas dan harmoni di tengah masyarakat.
