Internationalmedia.co.id – News – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak keberatan dengan usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5%. Namun, sikap ini disertai dengan sejumlah catatan penting yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, yang akrab disapa Cak Udin. Menurutnya, penetapan ambang batas harus tetap menjamin representasi politik masyarakat secara proporsional.
Cak Udin menjelaskan kepada wartawan pada Kamis (17/9/2026) bahwa bagi PKB, angka 5% bukanlah masalah. Fokus utamanya adalah bagaimana ambang batas tersebut dapat secara efektif menjaga keseimbangan keterwakilan suara rakyat di parlemen. Ia menekankan pentingnya keselarasan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Lebih lanjut, Cak Udin berpendapat bahwa besaran ambang batas ini memerlukan pertimbangan dan diskusi mendalam dari seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih efisien dan sesuai dengan amanat Putusan MK tersebut.
Meskipun menyetujui angka 5%, PKB tetap membuka diri terhadap berbagai opsi lain. Syaratnya, opsi-opsi tersebut harus bertujuan untuk memperkuat sistem politik presidensial dan mengukuhkan representasi rakyat dalam sistem kepemiluan. Selain itu, penetapan ambang batas juga harus mampu menciptakan stabilitas politik yang handal. Cak Udin juga mengingatkan pentingnya masukan dari berbagai kelompok masyarakat agar tidak banyak suara yang terbuang percuma, sehingga perlu ada mekanisme turunan untuk meminimalisir hal tersebut.
Sikap PKB ini muncul di tengah hangatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, yang salah satu poin krusialnya adalah pengaturan ambang batas parlemen. Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol) yang tergabung dalam koalisi pemerintah telah mengadakan pertemuan untuk membahas isu ini.
Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Ia menjelaskan bahwa rapat tersebut baru saja dilaksanakan, dengan Partai Gerindra diwakili oleh Ketua Harian, Dasco. Agenda utamanya adalah membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan RUU Pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiono mengungkapkan adanya kesepakatan terkait ambang batas parlemen. Ia secara tegas menyatakan bahwa Partai Gerindra, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5%. Sugiono juga menambahkan bahwa partai lain seperti Golkar dan PKS juga telah menyampaikan persetujuan serupa, meskipun ia tidak dapat berbicara atas nama partai-partai tersebut secara resmi.
