internationalmedia.co.id – Indonesia kini berada di ambang transformasi besar dalam peta ekonomi nasional. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menegaskan bahwa agenda transisi energi di tanah air tidak boleh lagi sekadar menjadi komitmen di atas kertas atau janji diplomatik semata. Ia mendorong agar transisi energi segera memasuki fase kemitraan konkret yang mampu menjadi mesin penggerak investasi, memperkokoh ketahanan energi nasional, sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang masif.
Menurut Eddy, transisi energi harus berjalan selaras dengan ambisi besar pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga angka 8 persen. Selain itu, agenda dekarbonisasi ini harus mampu memperkuat ketahanan energi nasional tanpa mengabaikan aspek keterjangkauan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa investasi di sektor energi terbarukan harus diarahkan secara strategis untuk memperkuat industri domestik, meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil. Lebih jauh lagi, sektor ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang luas bagi masyarakat.

Salah satu peluang emas yang disorot Eddy adalah potensi pengembangan energi surya di Indonesia. Program ambisius pengembangan 100 GWp Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dipandang sebagai strategi kunci dalam dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan. Namun, tantangan besar menanti, terutama terkait kebutuhan modal yang sangat besar. Proyek raksasa ini diperkirakan membutuhkan suntikan dana mencapai US$100 miliar.
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar US$70 miliar diharapkan dapat bersumber dari sektor swasta dan Independent Power Producer (IPP), termasuk untuk pengembangan sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS). Sementara itu, sisa US$30 miliar akan ditopang oleh anggaran pemerintah. "Skala investasi yang masif ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendirian. Dibutuhkan kolaborasi kuat dengan investor, pengembang, lembaga pembiayaan, hingga mitra pembangunan," ujar Eddy. Ia juga menekankan pentingnya kepastian regulasi, stabilitas harga, dan kejelasan skema offtake untuk menarik minat para pemodal.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Eddy mengusulkan lima fondasi utama yang harus dibangun: keselarasan dengan target pertumbuhan ekonomi, penguatan ketahanan energi, keterjangkauan biaya serta kredibilitas skema pembiayaan, kesiapan industri domestik, serta integritas iklim melalui pengurangan emisi yang terukur.
Ia mengingatkan bahwa skema pembiayaan transisi harus dirancang dengan sangat hati-hati agar tidak membebani tarif listrik rumah tangga maupun sektor industri. Penggunaan pembiayaan konsesional sangat diperlukan untuk menutup celah kelayakan (viability gap) pada proyek-proyek energi terbarukan.
Dalam hal ini, Eddy menekankan peran krusial parlemen, baik MPR maupun DPR, melalui fungsi legislasi dan pengawasan. Parlemen diharapkan mampu membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan pelaku industri dan investor agar aspirasi dunia usaha dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang mendukung percepatan transisi energi.
"Kemitraan adalah kata kunci. Keberhasilan transisi energi bukan hanya soal seberapa cepat kita membangun pembangkit, tetapi seberapa efektif pembangunan tersebut menjawab kebutuhan ekonomi, ketahanan energi, dan penurunan emisi," pungkasnya.
