internationalmedia.co.id – Dunia pemerintahan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, tengah diguncang oleh isu miring terkait dugaan penyalahgunaan anggaran negara. Aparat kepolisian baru-baru ini melakukan tindakan tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Polman guna mengusut tuntas dugaan korupsi dana honorarium rohaniawan yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp 4,2 miliar.
Aksi penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Polman. Operasi penggeledahan ini berlangsung pada Selasa siang di kompleks perkantoran Jalan Manunggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Kehadiran petugas di tengah jam kerja tersebut sempat menarik perhatian publik yang menyaksikan proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam operasi tersebut, penyidik membidik dua titik krusial yang dianggap menyimpan bukti-bukti penting terkait aliran dana anggaran tahun 2023 hingga 2024. Titik pertama adalah ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yang merupakan unit yang mengelola dana tersebut, serta ruang Verifikasi Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar, Kombes Abd Azis, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti yang selama ini belum berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. "Kami menyasar dua ruangan utama, yakni ruang Kesra dan bagian keuangan," ungkap Azis dalam keterangannya.
Setelah melakukan penyisiran selama kurang lebih satu jam, polisi berhasil mengamankan sejumlah dokumen vital. Dokumen-dokumen yang disita meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) serta Surat Perintah Membayar (SPM) yang mencakup periode anggaran 2023 dan 2024. Dokumen-dokumen ini menjadi kunci utama bagi penyidik untuk melacak ke mana sebenarnya aliran uang miliaran rupiah tersebut mengalir dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Tercatat sebanyak 25 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan secara intensif. Daftar saksi tersebut mencakup berbagai level jabatan, mulai dari para camat di wilayah Kabupaten Polman, bendahara, mantan Kepala Bagian Kesra Setda Polman, hingga sosok penting yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman berinisial AB.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan para rohaniawan, yang memiliki peran spiritual penting di masyarakat. Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga menemukan titik terang mengenai siapa aktor intelektual di balik dugaan penyelewengan dana tersebut. Masyarakat kini menanti hasil penyidikan lebih lanjut untuk melihat sejauh mana transparansi penegakan hukum di Sulawesi Barat dijalankan.
