Pengakuan mengejutkan datang dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Melalui Internationalmedia.co.id, diketahui bahwa Trump mengklaim telah memecat Jaksa Penuntut AS untuk Distrik Timur Virginia, Erik Siebert. Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengumuman Siebert sebelumnya yang menyatakan pengunduran diri. Kejadian ini memicu spekulasi terkait tekanan politik yang melibatkan dua musuh bebuyutan Trump.
Menurut laporan New York Times dan sejumlah media AS lainnya, Siebert dilaporkan berada di bawah tekanan untuk menuntut mantan Direktur FBI, James Comey, dan Jaksa Agung New York, Letitia James. Keduanya merupakan tokoh yang vokal mengkritik Trump. Comey, yang dipecat Trump pada 2017, memimpin penyelidikan dugaan kolusi antara tim kampanye Trump dengan Rusia dalam Pilpres 2016. Sementara James mengajukan gugatan senilai US$464 juta terhadap Trump, menuduhnya melakukan manipulasi keuangan.

Trump membantah klaim pengunduran diri Siebert. Lewat media sosial Truth Social, Trump menyatakan telah mencabut nominasi Siebert karena mendapat dukungan kuat dari dua Senator Demokrat Virginia. Ia menegaskan, "Dia tidak mengundurkan diri, saya yang memecatnya!" Pernyataan ini diperkuat oleh pengakuan Trump sendiri di Gedung Putih beberapa jam sebelumnya, "Saya ingin dia keluar."
Terungkap pula bahwa Siebert menolak menuntut Comey atas tuduhan berbohong kepada Kongres, dan menilai bukti terhadap James terkait dugaan penipuan hipotek tidak cukup kuat. Keputusan Siebert ini diduga menjadi pemicu pemecatannya. Siebert, mantan perwira polisi Washington, memimpin tim jaksa penuntut yang menangani kasus-kasus besar keamanan nasional. Kasus ini semakin menarik perhatian publik mengingat posisi strategis Siebert dan implikasi politiknya yang luas. Apakah ini murni masalah hukum, atau ada agenda politik terselubung di balik pemecatan tersebut? Pertanyaan ini masih menjadi perdebatan.
