Pria Tua Bunuh Bocah Muslim, Hukumannya Bikin Geram

Pria Tua Bunuh Bocah Muslim, Hukumannya Bikin Geram

Internationalmedia.co.id melaporkan vonis mengejutkan dari pengadilan Illinois, Amerika Serikat. Joseph Czuba (73), seorang pria yang tega menghabisi nyawa Wadea Al-Fayoumi, bocah Palestina-Amerika berusia enam tahun, dijatuhi hukuman penjara 53 tahun. Peristiwa mengerikan ini terjadi seminggu setelah pecahnya konflik Israel-Hamas Oktober 2023 lalu.

Czuba, yang merupakan pemilik rumah tempat keluarga korban tinggal, menikam Wadea hingga 26 kali dengan pisau militer. Ibu korban, Hanan Shaheen, juga menjadi sasaran serangan brutal tersebut. Menurut kesaksian mantan istri Czuba, Mary, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh kecemasan pelaku terhadap konflik di Gaza dan dipicu oleh sentimen anti-Muslim.

Pria Tua Bunuh Bocah Muslim, Hukumannya Bikin Geram
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Proses persidangan yang menegangkan akhirnya menghasilkan putusan bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan, dan dua tuduhan kejahatan rasial. Hakim Amy Bertani-Tomczak menjatuhkan hukuman 30 tahun untuk pembunuhan Wadea, 20 tahun atas serangan terhadap ibunya, dan 3 tahun untuk kejahatan rasial, yang akan dijalani secara beruntun.

Di ruang sidang, keluarga korban menuntut penjelasan dari Czuba, namun tak mendapat respons. Kejadian ini dikecam Presiden Joe Biden sebagai tindakan kebencian yang tak pantas terjadi di Amerika. Pihak berwenang menyatakan keluarga korban menjadi sasaran karena keyakinan mereka dan konflik Timur Tengah yang sedang berlangsung. Kasus ini menyoroti bahaya intoleransi dan ekstremisme yang masih menghantui Amerika Serikat.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar