Presiden Korsel Buron! Surat Perintah Penangkapan Kedua Diterbitkan

internationalmedia_admin

Presiden Korsel Buron!  Surat Perintah Penangkapan Kedua Diterbitkan

Internationalmedia.co.id – News memberitakan, Pengadilan Distrik Barat Seoul kembali mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan. Ini merupakan surat perintah kedua setelah yang pertama berakhir pada Senin malam. Informasi ini diperoleh internationalmedia.co.id dari laporan AFP, Selasa (7/1/2025).

Markas Besar Investigasi Gabungan mengonfirmasi penerbitan surat perintah baru tersebut. Mereka sebelumnya telah mengajukan permohonan setelah upaya penangkapan pertama gagal. Presiden Yoon diduga bersembunyi di kediamannya yang dijaga ketat ratusan orang untuk menghindari penahanan. Pihak pengadilan menolak berkomentar lebih lanjut ketika dihubungi oleh AFP.

Presiden Korsel Buron!  Surat Perintah Penangkapan Kedua Diterbitkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kantor Investigasi Korupsi (CIO) yang memimpin penyelidikan, menjaga kerahasiaan terkait durasi surat perintah kedua ini. Jika berhasil ditangkap, Yoon akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang menjabat yang ditangkap. Namun, penyidik hanya memiliki waktu 48 jam untuk mengajukan permohonan surat perintah baru guna memperpanjang penahanan, jika tidak, Yoon harus dibebaskan.

Tim hukum Yoon belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar. Sementara itu, pendukung Yoon berbondong-bondong menuju kediamannya di Seoul untuk menunjukkan dukungan. Rhee Kang-san, 35 tahun, mengatakan kepada AFP bahwa mereka sedang menuju ke kediaman presiden. Anggota parlemen oposisi, Youn Kun-young, menggambarkan kediaman Yoon sebagai "benteng" dengan kawat berduri dan barikade kendaraan.

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar