Friday, 26 April 2024

Search

Friday, 26 April 2024

Search

Polri Ungkap WNI yang Ditangkap di Filipina Beli Senpi untuk KKB Papua

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

JAKARTA – Anton Gobay, Warga Negara Indonesia (WNI)  yang ditangkap di Negara Filipina,  diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Iya benar KKB,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (11/1).

Krishna menyebut, pihak kepolisian akan mendalami hubungan Anton Gobay dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

“Hubungannya sedang didalami,” ujar Krishna.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa, Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay ditangkap otoritas Negara Filipina terkait dengan kasus senjata api (senpi) ilegal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, yang bersangkutan tidak dapat memberikan dokumen yang sah kepada pihak Filipina sehingga dilakukan penahanan.

Para pelaku tidak dapat menunjukan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Senin (9/1).

Anton Gobay diketahui bekerja sebagai Pilot yang bekerja di Filipina. Pihak Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan,  Polri telah mengirimkan 8 personelnya  yang terdiri atas lintas unit, ke Filipina untuk menangani kasus penangkapan Anton Gobay.

“Polri dalam hal ini telah menyiapkan dan telah mengirimkan 8 personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di bawah koordinasi Divhubinter,” kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Ramadhan menyampaikan, 8 personel itu akan menuju Kota Manila guna berkoordinasi dengan otoritas terkait. Tujuannya, untuk menyelesaikan kasus kepemilikan senpi ilegal. Ramadhan menyampaikan, Polri akan menghormati segala proses hukum Anton Gobay yang dilakukan kepolisian Filipina. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media