Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa seorang kopilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Jakarta atas dugaan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Mohd Saufi bin Othman (39), yang bertugas sebagai kopilot dalam penerbangan menuju Soetta, kini harus berhadapan dengan hukum setelah upaya penyelundupan puluhan kilogram ekstasi berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai. Ironisnya, Saufi sempat diarahkan untuk melewati jalur cepat khusus kru pesawat atau fast track.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 29 Juli, saat Saufi tiba di Terminal 3 Bandara Soetta. Rekaman CCTV yang diunggah Bea Cukai, sebagaimana dilihat oleh internationalmedia.co.id pada Senin, 3 Agustus 2026, menunjukkan gerak-gerik Saufi yang mencurigakan sejak awal kedatangan. Ia terlihat membawa dua koper saat hendak keluar dari terminal. Meskipun telah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia dan sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai Soetta tidak lengah.

Pihak Bea Cukai dalam akun Instagram resminya menjelaskan bahwa pengawasan ketat tetap dilakukan. "Pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO). Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku," tulis Bea Cukai. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan Saufi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya.
Rekaman video kemudian menunjukkan Saufi meletakkan koper di meja pemeriksaan Bea Cukai. Sejumlah petugas meminta Saufi membuka koper berwarna silver yang dibawanya. Betapa terkejutnya petugas saat menemukan 26 kilogram ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper tersebut. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urin ‘cadangan’, yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes narkoba mendadak jika diperlukan.
Setelah penemuan mengejutkan ini, Saufi beserta barang bukti segera diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan awal mengungkap fakta bahwa Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba, mengindikasikan kemungkinan ia berada di bawah pengaruh zat terlarang saat penerbangan. Pihak Bea Cukai menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti pengawasan ketat yang tidak berhenti pada proses penjaluran semata. "Melalui analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik, upaya penyelundupan berhasil digagalkan," demikian pernyataan resmi Bea Cukai.
Menanggapi kasus yang mencoreng nama baik maskapai, Malaysia Airlines menyatakan akan kooperatif sepenuhnya dengan otoritas Indonesia sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Dilansir dari kantor berita resmi Malaysia, Bernama, maskapai nasional Malaysia itu menyatakan menanggapi serius tuduhan tersebut dan sedang melakukan peninjauan internal. "Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran," kata perwakilan maskapai, seraya menambahkan bahwa mereka menahan diri untuk berkomentar lebih lanjut karena kasus masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang Indonesia.
