Internationalmedia.co.id – News – Duka mendalam menyelimuti korps pemadam kebakaran DKI Jakarta setelah salah satu personelnya, Andriyono, Kepala Regu Pemadam Kebakaran Sektor Cipayung, gugur saat menjalankan tugas mulia memadamkan kobaran api. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di tengah pekatnya asap yang membubung dari tumpukan sampah yang terbakar hebat di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Api yang dilaporkan pada pukul 07.02 WIB ini memicu pengerahan 10 unit mobil pemadam dan 50 personel. Salah satu dari mereka adalah Andriyono, yang dengan dedikasi tinggi turut serta dalam operasi pemadaman kebakaran tumpukan sampah ilegal yang berdekatan dengan permukiman warga.

Menurut keterangan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Megantara, Andriyono tidak bertugas langsung di garis depan pemadaman api. Perannya vital dalam tim pendukung, memastikan pasokan air dengan menyambungkan selang. "Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba merasakan nyeri di bagian dada. Rekan-rekannya segera memanggil bantuan medis," jelas Bayu, seperti dikutip internationalmedia.co.id pada Senin (3/8).
Operasi pemadaman dimulai pukul 07.11 WIB. Setelah perjuangan selama empat jam, tepatnya pukul 11.35 WIB, api berhasil dilokalisasi, mencegah potensi perambatan ke permukiman sekitar.
Andriyono sempat menerima penanganan awal di lokasi kejadian, sebuah TPS liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati. Namun, kondisinya memburuk drastis dan ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Meski demikian, takdir berkata lain. Andriyono dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. "Bayu menambahkan, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung."
Operasi pemadaman kemudian berlanjut ke tahap pendinginan pada pukul 13.15 WIB, di mana petugas terus menyiramkan air untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak ada lagi potensi penyalaan kembali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya Danru Tim C Damkar Sektor Cipayung ini. "Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum dan berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku," demikian pernyataan dari Pemprov DKI Jakarta.
Menyikapi insiden ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengonfirmasi bahwa lokasi kebakaran merupakan TPS liar yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Pemprov DKI Jakarta berjanji akan menindak tegas praktik ilegal ini. "Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta akan segera melakukan pengangkutan sampah secara bertahap dari lokasi tersebut," terang Marulina.
Proses pengangkutan akan diawali di area yang aman, kemudian dilanjutkan ke bekas lokasi kebakaran setelah dipastikan tidak ada lagi potensi bahaya oleh tim damkar. Selain itu, pengawasan ketat akan diberlakukan untuk mencegah terulangnya praktik pembuangan sampah secara ilegal. Marulina menambahkan, mulai Senin, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP akan turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi. Pihak-pihak yang terbukti melakukan pembuangan sampah ilegal akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
