Friday, 26 April 2024

Search

Friday, 26 April 2024

Search

Pertamina Peroleh Kompensasi BBM Q3-2022 Sebesar Rp98,77 Triliun dari Pemerintah

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (ist)

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menerima pembayaran dana kompensasi BBM periode triwulan III tahun 2022 dari Kementerian Keuangan. Nilai pembayarannya sebesar Rp98,77 triliun (termasuk pajak) atau Rp 85,15 triliun (tidak termasuk pajak).

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah di-review oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan III 2022. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi dan mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12).

Nicke mengapresiasi dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

Ia pun mengajak masyarakat mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya agar BBM bersubsidi dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Lebih jauh Nicke menjabarkan Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal sehingga dapat dimonitor langsung dari command center Pertamina. Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, misalnya pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak memasukkan nopol kendaraan.

Pertamina juga menjalankan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Nicke menambahkan Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan, serta penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu Pertamina mendorong masyarakat mendaftar program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite. “Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan November 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$670,28 juta atau sekitar Rp9,92 triliun,” tandas Nicke.***

Vitus DP

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media