Internationalmedia.co.id – News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyuarakan kekecewaan mendalam atas ucapan "kayak sirkus" yang terlontar dari anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus. Insiden ini terjadi saat rapat DPR dengan Kemendagri di Senayan, yang kebetulan tengah diliput oleh sejumlah jurnalis. PWI menegaskan, pemilihan diksi tersebut dinilai tidak etis dan tidak pantas, apapun konteksnya.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa kehadiran jurnalis di kompleks parlemen adalah bagian dari tugas jurnalistik yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. "Saya sangat menyayangkan apabila benar ada pernyataan yang mengibaratkan kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai ‘layaknya sirkus’. Apapun konteksnya, diksi semacam itu tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang pejabat publik, karena dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap profesi wartawan," ujar Anrico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026).

Anrico melanjutkan, semestinya Deddy Sitorus menunjukkan penghormatan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Ia juga berharap agar para pejabat publik senantiasa menjaga etika dan komunikasi yang baik dengan insan pers. "Kehadiran wartawan di ruang rapat DPR adalah untuk mengemban fungsi pers, yakni memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Oleh karena itu, setiap anggota DPR diharapkan menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika dalam berinteraksi dengan media," tegasnya. PWI Pusat berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, dan mengingatkan agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di muka umum.
Klarifikasi Deddy Sitorus: Bukan untuk Wartawan
Menyikapi polemik yang muncul, Deddy Yevri Sitorus segera memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah tudingan yang menyebutnya telah menghina profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR.
"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy kepada internationalmedia.co.id, Kamis (30/7/2026). Deddy menjelaskan, ucapannya yang berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini," sejatinya merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi kerumunan orang yang berdiri di tengah ruangan, bukan ditujukan kepada para jurnalis.
Ia menegaskan penghormatannya terhadap profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi, dan menyayangkan munculnya tuduhan tersebut tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu kepadanya. Deddy juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan, mengingat rapat kerja di Komisi II bersama pemerintah bersifat terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat umum.
Deddy berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan didahului dengan upaya konfirmasi. Deddy pun menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan terkait pernyataannya. "Saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," pungkasnya.
