Kontroversi mencuat di Senayan setelah anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, melontarkan frasa "kayak sirkus" dalam sebuah rapat yang tengah diliput ketat oleh awak media. Pernyataan tersebut segera memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, PWI menilai diksi tersebut tidak pantas, terlepas dari konteksnya.
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa kehadiran wartawan di lingkungan DPR adalah dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang. "Saya sangat menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang mengasosiasikan kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai ‘kayak sirkus’," ujar Anrico dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (30/7/2026). Ia menambahkan, diksi semacam itu, apa pun alasannya, tidak sepatutnya keluar dari mulut seorang pejabat publik karena berpotensi merendahkan martabat profesi wartawan.

Anrico menekankan pentingnya bagi setiap anggota DPR untuk menghormati kerja jurnalistik dan menjaga etika komunikasi dengan insan pers. Menurutnya, wartawan hadir di ruang rapat DPR untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Pers. PWI Pusat berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak, mungkin melalui klarifikasi, dan meminta pejabat publik lebih berhati-hati dalam bertutur kata di hadapan umum agar tidak merusak kemitraan baik antara pers dan lembaga negara.
Menanggapi gelombang kritik tersebut, Deddy Yevri Sitorus segera memberikan klarifikasi. Ia membantah tudingan telah menghina profesi wartawan. "Saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan," kata Deddy kepada awak media pada Kamis (30/7/2026).
Deddy menjelaskan bahwa pernyataannya yang berbunyi: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini," sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan. Ia menegaskan, kalimat tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang saat itu dipenuhi oleh banyak orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan, menciptakan suasana yang kurang tertib. "Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu," tegasnya, seraya menambahkan bahwa hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat dan kesaksian peserta.
Anggota DPR ini juga menyatakan penghormatannya terhadap profesi wartawan sebagai pilar demokrasi dan menyayangkan tuduhan yang muncul tanpa konfirmasi. Ia tidak pernah berniat menghalangi liputan media, mengingat rapat Komisi II bersifat terbuka. Deddy berharap setiap informasi yang disampaikan ke publik didasarkan pada fakta terverifikasi dan didahului konfirmasi untuk menghindari kesalahpahaman. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut melalui Dewan Pers jika masih ada keraguan.
Baik PWI maupun Deddy Sitorus sama-sama menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara lembaga negara dan insan pers. Polemik ini menjadi pengingat akan perlunya kehati-hatian dalam berkomunikasi di ruang publik serta pentingnya verifikasi dan keberimbangan informasi dalam setiap pemberitaan.
