Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026) – Sebuah langkah strategis terukir dalam hubungan bilateral Indonesia dan Albania. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, bersama Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, Delina Ibrahimaj, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang akan membuka jalan bagi penempatan pekerja terampil Indonesia di Albania. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kesepakatan ini tidak hanya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, tetapi juga menandai era baru bagi tenaga profesional Indonesia di kancah global.
Mukhtarudin menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara untuk memperkuat sinergi di sektor ketenagakerjaan. "Hari ini menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya MoU, sebuah kesepahaman antara Indonesia dan Republik Albania, dalam rangka memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia yang salah satu negara penempatannya kelak adalah Albania," ujar Mukhtarudin usai pertemuan di kantor KP2MI.

Fokus utama pembahasan juga tertuju pada potensi penempatan pekerja profesional atau skilled worker dari Indonesia. Menurut Mukhtarudin, Albania menunjukkan minat besar untuk menerima kedatangan tenaga ahli asal Indonesia. "Kami berupaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama, maupun sesudah penempatan. Selain itu, kami juga berkomitmen meningkatkan kualitas SDM pekerja migran dari low skill menuju medium-high skill workers. Albania adalah salah satu negara yang siap menjadi tujuan penempatan bagi pekerja migran yang terampil, baik formal maupun profesional," tegasnya.
Mukhtarudin berharap, jalinan baik antara kedua negara ini dapat menjadi pijakan kuat untuk mempererat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks perlindungan pekerja migran Indonesia. "Harapan kami, hubungan baik antara kedua pemerintah ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan pekerja migran Indonesia," imbuhnya.
Dari pihak Albania, Menteri Ekonomi dan Inovasi, Delina Ibrahimaj, menyatakan kesiapan negaranya untuk menindaklanjuti penandatanganan MoU ini. Albania berkomitmen memfasilitasi warga negara Indonesia untuk bekerja dengan aman, terkontrol, dan etis. "Melalui perjanjian ini, kami akan berkolaborasi lebih lanjut untuk memfasilitasi warga negara Indonesia datang dan bekerja di Albania secara aman, terkontrol, dan etis, sambil tetap melindungi kepentingan mereka serta komunitas bisnis di Albania," jelas Delina.
Delina mengungkapkan kegembiraannya atas terwujudnya kerja sama ini. Ia meyakini, kehadiran pekerja profesional dari Indonesia akan mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja di Albania. "Saya sangat senang kita telah mencapai penandatanganan ini, dan saya yakin kebutuhan tenaga kerja terampil di Albania dapat terpenuhi melalui kolaborasi berkelanjutan yang akan terus kita bina bersama Kementerian di sini di Indonesia," pungkasnya.
