Internationalmedia.co.id, seorang perawat paliatif di Jerman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah atas serangkaian pembunuhan dan percobaan pembunuhan yang menggemparkan.
Pengadilan di Aachen, Jerman, pada Rabu (5/11/2025) memutuskan bahwa pria berusia 44 tahun itu bersalah atas pembunuhan 10 pasien dan percobaan pembunuhan terhadap 27 pasien lainnya. Kejahatan mengerikan ini terjadi antara Desember 2023 dan Mei 2024 di sebuah rumah sakit di Wuerselen.

Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa pelaku dengan sengaja menyuntikkan dosis besar obat penenang dan pereda nyeri kepada pasien, yang sebagian besar adalah lansia. Motifnya sangat mengerikan: untuk meringankan beban kerjanya selama shift malam.
Selama persidangan, terungkap bahwa perawat tersebut menderita gangguan kepribadian, menunjukkan kurangnya belas kasihan kepada pasien, dan tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Ia menggunakan morfin dan midazolam, obat pelemas otot yang bahkan digunakan dalam eksekusi di Amerika Serikat.
Jaksa menggambarkan pelaku sebagai sosok yang bekerja tanpa antusiasme dan motivasi. Ketika menghadapi pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, ia hanya menunjukkan "kejengkelan" dan kurangnya empati.
Perawat tersebut menyelesaikan pelatihannya pada tahun 2007 dan bekerja di berbagai perusahaan sebelum bergabung dengan rumah sakit di Wuerselen pada tahun 2020. Ia ditangkap pada musim panas tahun 2024.
Pihak berwenang bahkan melakukan penggalian makam untuk mengidentifikasi korban lainnya, dan kemungkinan pria tersebut akan diadili kembali untuk kasus-kasus tambahan. Kasus ini menjadi pengingat yang mengerikan tentang pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam sistem perawatan kesehatan.
