Jakarta – Insiden pemukulan yang melibatkan pengendara motor Kawasaki Ninja di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Fredik Risya Samuel (FRS), pria berusia 37 tahun yang dijuluki ‘Bang Jago’ setelah aksinya memukul pemotor lain viral, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang lebih menghebohkan, hasil tes urine FRS menunjukkan ia positif menggunakan narkoba jenis sabu. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kasus ini bermula dari teguran sepele yang berujung pada kekerasan.
Peristiwa yang menyita perhatian publik ini terjadi pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Abdul Aziz, merasakan sepeda motornya ditabrak berkali-kali oleh FRS. Ketika Abdul Aziz mencoba menegur, FRS justru naik pitam dan melancarkan pukulan bertubi-tubi ke arah rahang kiri korban.

Penangkapan FRS tidak membutuhkan waktu lama. Ia berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (5/7) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, saat sedang mencari makan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi penetapan FRS sebagai tersangka. "Pelaku diamankan di jalan raya depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa," terang Kompol Nurma Dewi pada Senin (6/7). FRS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
Fakta mengejutkan terungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadap FRS. Hasilnya, ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Betul. Jadi untuk tes urine kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jenis sabu," jelas Kompol Nurma Dewi. Pihak kepolisian saat ini tengah intensif melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber sabu yang dikonsumsi FRS, termasuk meminta keterangan dari keluarga dan pihak-pihak terkait lainnya.
Saat diperiksa, FRS mengungkapkan motif yang cukup nyeleneh di balik aksinya. Ia mengaku melakukan pemukulan karena mendapatkan ‘bisikan’ untuk memukul seseorang di jalan. "Motifnya adalah dia cuman pengin memukul. Ya, jadi katanya ada bisikan dia pengin memukul seseorang aja di jalan itu," ungkap Kompol Nurma Dewi. Atas pengakuan ini, polisi berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap FRS guna memastikan kondisi mentalnya.
Tak hanya kasus penganiayaan dan narkoba, FRS juga terancam sanksi tilang. Pasalnya, saat kejadian, ia diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara. "Jadi kita tadi udah koordinasi dengan Kanit Lantas Jagakarsa untuk melakukan penilangan. Yang jelas tidak pakai helm, ya kan? Dengan alat-alat surat-suratnya juga kita harus jelas itu dari kendaraan yang dipakai," kata Kompol Nurma. FRS sendiri mengakui bahwa sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang digunakannya adalah miliknya.
Dalam kesempatan terpisah, FRS sempat dipertemukan dengan korban Abdul Aziz di Polsek Jagakarsa untuk menyampaikan permintaan maaf. "Pak, saya minta maaf atas kesalahan saya, atas kekhilafan saya, atas pemukulan kejadian kemarin," ujar FRS. Meskipun Abdul Aziz menerima permintaan maaf tersebut, ia mengaku mengalami trauma mendalam. "Kalau buat secara pribadi sih, saya terima. Cuma, dari sisi lain, saya, terkena trauma Pak. Gara-gara perlakuan Anda, saya jalan jadi takut, kalau sendirian. Apalagi saya pulang malam kalau kerja," tutur Abdul Aziz, menggambarkan ketakutannya saat harus pulang kerja di malam hari. FRS berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, yang direspons korban dengan harapan agar janji itu ditepati.
