Sebuah insiden pencurian yang tak biasa terjadi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, ketika seorang wanita bernama Yusniar (38) berhasil memergoki pelaku pencurian di kediamannya. Yang mengejutkan, aksi penangkapan ini dilakukan sambil siaran langsung melalui Facebook, sebuah langkah berani yang kemudian membantu pihak kepolisian meringkus tersangka. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, rekaman live tersebut menjadi bukti kunci.
Kasi Humas Polres Sigi, AKP Nuim Hayat, mengonfirmasi bahwa laporan terkait kejadian ini telah diterima dan sedang ditangani oleh Polsek Biromaru. "Laporannya sudah diterima dan saat ini ditangani oleh Polsek Biromaru," ungkap AKP Nuim Hayat, seperti dikutip dari internationalmedia.co.idSulsel pada Selasa (9/6/2026).

Peristiwa menegangkan itu berlangsung di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Yusniar mengungkapkan bahwa ia telah berulang kali mengalami kehilangan uang di rumahnya. Pengalaman pahit inilah yang mendorongnya untuk mengambil tindakan tak terduga, yakni melakukan siaran langsung saat memergoki pelaku berinisial MI (18) yang ternyata adalah orang yang dikenalnya.
AKP Nuim Hayat menjelaskan lebih lanjut, "Korban mendapati MI berada di dalam kamarnya pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 Wita." Berbekal bukti kuat dari rekaman siaran langsung tersebut, Yusniar segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Biromaru. Tak butuh waktu lama, pelaku MI berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. "Terlapor juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Nuim.
