Internationalmedia.co.id – News – Setelah dua tahun menjadi buronan, narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Ncek akhirnya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (30/8/2026) malam. Pria yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur ini, berhasil ditangkap di Myanmar berkat kerja sama lintas negara. Kedatangannya menandai berakhirnya pelarian panjang yang penuh misteri.
Pantauan internationalmedia.co.id di lokasi sekitar pukul 19.22 WIB, Bayu Wicaksono tampak digiring ketat oleh penyidik. Mengenakan kaus hitam, celana pendek berwarna terang, dan sandal jepit, ia menunjukkan postur tubuh tinggi. Ciri khasnya, kedua tangan yang dipenuhi tato, kini terborgol dan ditutupi kantong biru, menyiratkan akhir dari kebebasannya.

Dengan kepala tertunduk, Bayu alias Ncek tak sepatah kata pun menanggapi rentetan pertanyaan dari awak media yang mengerubunginya. Ia terus berjalan masuk ke dalam gedung, menuju lift untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sejak melarikan diri pada tahun 2024, Bayu diduga kuat tidak berhenti dari aktivitas gelapnya, bahkan dicurigai mengendalikan jaringan narkoba lintas negara, khususnya ke Malaysia.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso sebelumnya mengonfirmasi penangkapan Bayu Wicaksono di Tachilek, Myanmar, pada 17 Juli 2026. "DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek yang juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur, telah ditangkap di Tachilek, Myanmar, tanggal 17 Juli 2026," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026). Penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi kepolisian antarnegara yang memburu buronan kelas kakap tersebut.
