internationalmedia.co.id – Aparat kepolisian melalui satuan khusus Densus 88 melakukan operasi penangkapan terhadap dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Operasi senyap ini menyasar sebuah rumah kontrakan di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, yang menjadi tempat tinggal para terduga pelaku. Penangkapan ini memicu perhatian warga setempat karena dilakukan secara mendadak oleh tim gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proses penggeledahan dilakukan dengan melibatkan sejumlah personel keamanan. Kasi Pemerintahan Desa Palar, Didit Agung Prihantoro, mengonfirmasi bahwa ia turut mendampingi petugas saat tim Densus 88 melakukan penyisiran di lokasi kejadian. Dalam operasi tersebut, tercatat ada sekitar 12 personel yang turun langsung untuk memastikan proses penggeledahan berjalan sesuai prosedur.

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan milik pria berinisial N, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas mencurigakan para terduga pelaku. "Petugas membawa satu buah tablet, dua buah ponsel, dan tujuh buah buku yang berkaitan dengan aktivitas terduga," ujar Didit saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (3/10/2026).
Didit juga menambahkan bahwa pria berinisial N tersebut diketahui sudah menghuni kontrakan tersebut selama kurang lebih dua tahun. Namun, selama tinggal di lingkungan tersebut, para terduga pelaku dikenal sangat tertutup dan jarang melakukan interaksi sosial dengan warga sekitar. "Mereka jarang berinteraksi dengan tetangga. Biasanya kalau keluar rumah hanya untuk bekerja atau sekadar belanja kebutuhan sehari-hari," imbuhnya.
Selain di rumah N, tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang dihuni oleh pria berinisial Y. Berbeda dengan rumah pertama, hasil penggeledahan di tempat Y tidak menghasilkan banyak barang fisik, namun petugas mengamankan sebuah perangkat penyimpanan data.
Kasi Kesra Desa Palar, Pandu Wiratana Dwi Prasetyo, menjelaskan bahwa ia juga diminta untuk mendampingi tim saat penyisiran di rumah Y. Menurutnya, petugas hanya membawa satu barang bukti berupa hard disk dari lokasi tersebut. "Tadi yang dibawa hanya hard disk saja," kata Pandu.
Lebih lanjut, Pandu mengungkapkan bahwa pria berinisial Y tersebut bukan merupakan warga asli Desa Palar. Berdasarkan data kependudukan yang diperiksa, pria tersebut tercatat sebagai warga asal Boyolali yang sedang merantau ke wilayah Klaten.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti digital dan dokumen yang telah disita. Fokus utama penyelidikan adalah untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan kedua pria tersebut dalam jaringan terorisme dan apakah mereka memiliki rencana aksi tertentu di wilayah Jawa Tengah maupun daerah lainnya. Warga diimbau untuk tetap tenang namun tetap waspada terhadap lingkungan sekitar guna mendukung upaya pencegahan radikalisme.
