internationalmedia.co.id – Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa di Alexandria Islamic School, Bekasi, kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut. Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada pihak manajemen sekolah untuk mengonfirmasi kronologi kejadian yang sebenarnya.
Pada Jumat, 2 Oktober 2026, penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi kunci dari pihak sekolah. Ketiga saksi tersebut adalah Deputi 2 Alexandria, kepala asrama, serta seorang room master. Langkah ini diambil untuk memperjelas apakah peristiwa tersebut murni merupakan tindakan perundungan atau terdapat faktor lain yang menyebabkannya.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Netty Rosdiana, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah bergerak cepat menangani laporan ini. "Kami meminta keterangan dari tiga saksi dari pihak sekolah Alexandria. Mereka dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan hari ini," ujar Kompol Netty dalam keterangannya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah orang tua korban mengunggah bukti-bukti dugaan penganiayaan melalui media sosial. Korban, seorang siswa berinisial K, diduga menjadi korban kekerasan oleh temannya yang berinisial P. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami luka fisik yang cukup serius, mulai dari lebam di tubuh, benjolan di kepala, hingga rasa sakit yang hebat di bagian dada.
Awalnya, korban sempat memberikan keterangan yang berbeda dengan menyebutkan bahwa luka-luka tersebut didapat akibat terjepit pintu. Namun, kecurigaan muncul saat orang tua korban mengunjungi korban pada pekan berikutnya dan mendapati luka-luka tersebut masih membekas jelas, sehingga mereka memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Di sisi lain, pihak Alexandria Islamic School memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Pihak sekolah membantah keras bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan perundungan (bullying) yang disengaja. Menurut pernyataan resmi sekolah, kejadian tersebut murni merupakan kesalahpahaman antara dua siswa kelas 1 SMP yang berujung pada perkelahian spontan.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi di dalam kamar asrama, sehingga tidak terpantau oleh pengawas maupun kamera CCTV. Hal ini dikarenakan area kamar tidur merupakan ruang privasi siswa yang tidak dilengkapi perangkat pemantau.
Meskipun pihak sekolah menyatakan telah melakukan langkah penanganan medis dengan membawa siswa ke RS Siloam serta melakukan mediasi dengan orang tua, proses tersebut belum membuahkan kesepakatan. Oleh karena itu, pihak sekolah menyatakan menghormati langkah hukum yang diambil oleh pihak keluarga korban. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
