Upaya pemulihan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini tak hanya berpusat pada pembangunan fisik semata. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa fokus utama juga diarahkan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan dan layanan yang layak selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera secara konsisten memperkuat berbagai program pemulihan sosial. Anak-anak, perempuan, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas yang terdampak bencana hidrometeorologi menjadi prioritas utama. Ini adalah langkah krusial dari pemerintah untuk memastikan tidak ada penyintas yang terabaikan dalam proses pemulihan.

Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp100,1 triliun. Anggaran jumbo ini dialokasikan untuk periode 2026-2028 guna mempercepat pemulihan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi dan sosial masyarakat. "Jika dana sudah ditransfer, kecepatan kerja kementerian dan lembaga akan sangat tinggi," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026), saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR.
Fokus penanganan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan layanan perlindungan sosial, serta pendampingan kesehatan mental dan psikososial yang berkelanjutan. Rehabilitasi sosial juga menyasar kelompok rentan baru yang muncul akibat bencana, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua, penyandang disabilitas baru, lansia terlantar, dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas dan infrastruktur dasar yang lebih inklusif, responsif gender, serta ramah bagi anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat terdampak saat memasuki fase pemulihan permanen.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menekankan bahwa perspektif perlindungan kelompok rentan harus menjadi elemen integral dalam setiap tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. "Misalnya, pendirian hunian sementara (huntara) harus memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan," tegas Veronica saat melakukan kunjungan ke Sumatera Barat.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan wajib memberikan perhatian khusus kepada perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam setiap pelaksanaan program di lapangan. Hal ini demi memastikan proses pemulihan berjalan secara lebih adil dan inklusif.
Komitmen vital ini kini telah terintegrasi dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028. Dokumen tersebut merinci strategi pemenuhan hak dasar kelompok rentan serta perluasan layanan psikososial yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah terdampak.
