Internationalmedia.co.id – News – Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, melontarkan usulan mengejutkan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Irma, motor listrik yang telah dianggarkan untuk program tersebut sebaiknya dijual saja karena dinilai mubazir. Pernyataan ini disampaikan Irma kepada wartawan pada Kamis (18/6/2026) lalu.
Menurut Irma, keberadaan motor listrik tersebut patut dipertanyakan efektivitasnya, bahkan cenderung mubazir. "Motor listrik dimanfaatkan untuk apa? Mubazir saja menurut saya, lebih baik dijual lagi saja, karena rata-rata kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sudah memiliki motor pribadi," tegas Irma, menyoroti redundansi aset tersebut.

Tidak hanya motor listrik, Irma juga menyoroti perlunya penyesuaian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia berpendapat bahwa besaran insentif harus disesuaikan dengan beban kerja dan volume distribusi makanan yang ditangani masing-masing SPPG. "Insentif SPPG memang harus disesuaikan. Yang mendistribusikan 3.000 porsi tentu tidak bisa disamakan dengan yang mendistribusikan 2.500 atau 2.000 porsi, harus ada perbedaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Irma meminta agar program MBG lebih difokuskan pada siswa yang benar-benar membutuhkan. Ia menyarankan agar siswa di sekolah-sekolah elite, mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA, tidak perlu menjadi sasaran program ini. "Siswa TK, SD, SMP, dan SMA di sekolah elite tidak perlu diberi MBG. Namun, untuk siswa SMA di wilayah miskin, program ini sangat baik untuk meningkatkan imunitas tubuh mereka," tuturnya.
Irma juga mendesak BGN untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional SPPG yang tidak memenuhi standar kelayakan. Ia menegaskan, SPPG yang beroperasi di bangunan sempit, yang pada dasarnya adalah rumah dan tidak memungkinkan untuk direnovasi, sebaiknya tidak lagi diizinkan beroperasi. "SPPG yang bangunannya tidak memadai, menggunakan rumah sempit dan tidak bisa direnovasi kanan kiri, sudah seharusnya dicabut izinnya," tegas Irma.
Menanggapi berbagai masukan ini, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebelumnya telah menyatakan bahwa insentif bagi SPPG memang akan dievaluasi dan tidak akan disamaratakan lagi sebesar Rp 6 juta per hari. Pihaknya akan menelaah data penerima manfaat program MBG untuk menentukan besaran insentif yang lebih proporsional. "Iya, iya (evaluasi insentif). Nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, ya, kami harapkan nanti insentifnya tidak fix Rp 6 juta semua," ujar Arumsari.
Terkait nasib motor listrik dan barang-barang lain yang telah dianggarkan, Arumsari menjelaskan bahwa produk yang sudah dibeli dengan uang negara pada anggaran tahun 2025 semestinya dapat dimanfaatkan secara maksimal. "Prinsip secara umum, saya tidak berbicara satu per satu, entah itu kaus kaki, motor, atau apa pun. Tapi prinsipnya, barang yang sudah keluar di tahun 2025, karena itu uang negara, harus kita maksimalkan pemanfaatannya," pungkas Arumsari, menekankan pentingnya efisiensi dan optimalisasi aset negara.
