Kecemasan melanda warga Kabupaten Bogor setelah sebuah rekaman video yang memperlihatkan kondisi Sungai Cikaniki di Kecamatan Nanggung viral di media sosial. Sungai vital ini tampak keruh dan tercemar, diduga kuat akibat aktivitas penambang emas ilegal. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, rekaman tersebut memicu respons cepat dari aparat kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat yang berjanji akan segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Dalam tayangan yang beredar luas, terlihat beberapa wanita tengah mencari ikan di tepi sungai menggunakan alat penyaring. Mereka tampak mengumpulkan ikan-ikan berukuran kecil yang disebut ‘mabuk’ atau lemas, kondisi yang diyakini sebagai dampak langsung dari limbah pengolahan emas ilegal. Menanggapi viralnya video ini, Kapolsek Nanggung, AKP Ano Junaedin, pada Jumat lalu menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan. "Nanti kami cek dulu," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Riri Agustina, mengaku baru mengetahui dugaan pencemaran ini dari kabar yang beredar. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah wilayah setempat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. "Kami baru mendapatkan kabar juga. Kami koordinasikan terlebih dahulu dengan wilayah setempat," jelas Riri. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi terkait Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kepada aparat penegak hukum.
Riri mengungkapkan bahwa DLH terakhir kali melakukan pengujian kualitas air Sungai Cikaniki pada Juli 2023. Hasil pengujian kala itu, yang sampelnya diambil di sekitar Jembatan Kalong Liud, Nanggung, memang menunjukkan adanya pencemaran. "Berdasarkan pengalaman, pada akhir Juli 2023 kami pernah sampling air Sungai Cikaniki dan didapat hasilnya unsur logam beratnya atau kadar Cn dan kadar Hg masih memenuhi baku mutu untuk air sungai kelas II PP RI No. 22 Tahun 2021," papar Riri, mengutip data internationalmedia.co.id.
Namun, Riri melanjutkan, beberapa parameter lain justru melampaui baku mutu yang ditetapkan. "Hasil uji saat itu, akhir Juli 2023, yang melampaui baku mutu yaitu TSS, BOD, COD, nitrit, klorin bebas, tembaga terlarut, detergen, dan ditemukan sampah di badan air Sungai Cikaniki," imbuhnya, menyoroti kompleksitas masalah pencemaran. Ia berharap jika dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal terbukti menjadi penyebab pencemaran, aparat penegak hukum dapat segera bertindak sesuai tugas pokok dan fungsinya. Hal ini dianggap krusial demi menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar.
