Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Sebuah temuan mengejutkan diungkapkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, terkait anomali serius dalam pengelolaan rekening virtual Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026), Sudaryono mengumumkan keberhasilan pengembalian dana negara sebesar lebih dari Rp 311 miliar yang sebelumnya terindikasi bermasalah.
Anomali ini terdeteksi setelah BGN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan oleh SPPG. Sudaryono menjelaskan, kejanggalan muncul ketika ditemukan rekening-rekening yang seharusnya menampung dana operasional dapur gizi, namun ternyata rekening tersebut ganda atau bahkan SPPG terkait belum beroperasi sama sekali. "Dalam proses pemeriksaan, setelah kami ada di sini kami periksa semua. Setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening itu, kami menemukan semacam anomali," ujar Sudaryono, menjelaskan awal mula penemuan tersebut.

Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 27.469 SPPG yang saat ini beroperasi. Dari jumlah tersebut, BGN mengidentifikasi 414 SPPG yang memiliki rekening virtual account bermasalah. "414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya nggak ada atau dapurnya belum beroperasi," imbuhnya. Berkat penyisiran ini, dana sebesar Rp 311.246.295.184 telah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara. Sudaryono menegaskan, proses penyisiran dan audit masih terus berlanjut untuk memastikan tidak ada lagi dana negara yang tersangkut dalam anomali serupa.
Tidak berhenti pada pengembalian dana, BGN juga telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan. Langkah ini diambil untuk mendalami apakah ada indikasi mens rea atau niat jahat seperti korupsi, penyelewengan, atau penggelapan dana. Sudaryono dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan kebal hukum dalam kasus ini. "Ya, tentu saja bagi dapur-dapur SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum," pungkasnya, menandaskan komitmen BGN dalam memberantas potensi penyalahgunaan wewenang.
