Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Mantan Presiden Peru Dihukum 15 Tahun Penjara!
Trending Indonesia

Mantan Presiden Peru Dihukum 15 Tahun Penjara!

GunawatiBy Gunawati20-04-2025 - 09.45Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Mantan Presiden Peru Dihukum 15 Tahun Penjara!
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id memberitakan putusan pengadilan Peru yang mengejutkan. Ollanta Humala, mantan presiden negara tersebut, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kasus korupsi besar-besaran. Istrinya, Nadine Heredia, juga turut divonis bersalah dan kini menjadi buronan.

Vonis tersebut dibacakan Rabu (16/4/2025) oleh Hakim Nayko Coronado. Humala dan Heredia dinyatakan terbukti bersalah atas pencucian uang. Sumber dana ilegal yang mereka terima berasal dari perusahaan konstruksi Brasil, Odebrecht, serta pemerintah Venezuela. Odebrecht, yang terlibat dalam skandal suap global, memberikan donasi ilegal untuk kampanye pilpres Humala.

Mantan Presiden Peru Dihukum 15 Tahun Penjara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Usai putusan dibacakan, Humala langsung digiring ke sel tahanan. Berbeda dengan sang mantan presiden, Heredia yang dilaporkan mencari suaka di Kedutaan Besar Brasil di Lima, absen dalam sidang.

Kasus ini bukan yang pertama bagi Peru. Skandal Odebrecht telah menjerat tiga mantan presiden lainnya. Alan Garcia, mantan presiden yang menjabat dua periode, mengakhiri hidupnya sendiri saat polisi hendak menangkapnya. Alejandro Toledo, presiden periode 2001-2006, divonis 20 tahun penjara karena menerima suap jutaan dolar. Sementara itu, penyelidikan terhadap Pedro Pablo Kuczynski, presiden periode 2016-2018, masih berlangsung.

Jaksa penuntut awalnya menuntut hukuman lebih berat, yakni 20 tahun penjara untuk Humala dan 26 tahun untuk Heredia. Mereka didakwa menerima suap senilai US$ 3 juta dari Odebrecht untuk kampanye 2011, serta mengalihkan dana US$ 200.000 yang dikirim mantan Presiden Venezuela Hugo Chavez untuk kampanye Humala tahun 2006. Heredia juga dituduh menyembunyikan pembelian properti menggunakan uang hasil kejahatan.

Meskipun Humala dan Heredia membantah semua tuduhan, pengadilan telah memutuskan sebaliknya. Tim kuasa hukum Humala menyatakan akan mengajukan banding. Kasus ini menjadi catatan kelam bagi sejarah politik Peru dan mengungkap betapa dalamnya jaringan korupsi yang melibatkan perusahaan multinasional dan pejabat tinggi negara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Kejutan Diplomatik: AS Siapkan Basis Militer di Damaskus?

07-11-2025 - 12.05

Rahasia di Balik Perbatasan: Ribuan Tentara Korut Bergerak ke Rusia?

07-11-2025 - 09.45

Mengejutkan! Wali Kota New York Terpilih Bentuk Tim Transisi Serba Perempuan

07-11-2025 - 09.30

Kotak Hitam Ungkap Misteri Jatuhnya Pesawat Kargo UPS di Kentucky, AS?

07-11-2025 - 09.15

Paus Leo dan Abbas Bertemu Bahas Gaza, Ada Apa?

07-11-2025 - 09.00

Tragedi di Louisville: Pesawat Kargo UPS Hancur, Belasan Nyawa Melayang

07-11-2025 - 07.05
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.