Internationalmedia.co.id – News – Tonny Soegiono, seorang pelanggan spa di Surabaya, baru-baru ini memberikan kesaksian mengejutkan di persidangan terkait kasus pembobolan rekeningnya senilai Rp 1,2 miliar. Dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis spa, Tonny membeberkan secara rinci bagaimana uangnya bisa raib, yang bermula dari kebiasaan sederhana menitipkan ponsel.
Di hadapan majelis hakim di Ruang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Tonny menjelaskan bahwa ia sering menitipkan ponselnya kepada Nur. Ponsel tersebut, menurut Tonny, bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga tempat penyimpanan dua kartu ATM miliknya di balik casing. Ia menduga kuat bahwa pembobolan dana fantastis itu tidak dilakukan melalui transfer online, melainkan langsung dari mesin ATM, mengingat dirinya tidak menggunakan layanan m-Banking.

Kunci dari aksi pembobolan ini, lanjut Tonny, diduga terletak pada momen saat ia menarik uang di sebuah ATM minimarket. "Pernah, saya nekan pin dan ada dia (Nur ada di belakangnya)," ujar Tonny kepada jaksa, seperti dilansir internationalmedia.co.id pada Rabu lalu. Ia mengaku saat itu tidak terlalu memperhatikan keberadaan Nur di belakangnya, sehingga PIN ATM-nya kemungkinan besar terlihat oleh sang terapis. "Saya nggak perhatikan itu, saya ambil (uang di ATM), dia tahu dia di belakang kok, saya nggak lihat," imbuhnya, menggambarkan kelengahan yang berujung fatal.
Pembobolan rekening bank Permata dan BCA itu baru disadari Tonny secara tidak sengaja. Saat itu, salah satu kartu ATM-nya tertinggal, sehingga ia terpaksa menggunakan kartu ATM lain yang tersimpan di balik casing ponselnya. "Itu (ATM) di belakang HP, di casing belakangnya itu, ada 2 kartu kredit, KTP, dan 2 ATM beda (bank). Bank Permata dan BCA," jelasnya. Betapa terkejutnya Tonny saat melihat saldo rekeningnya telah berkurang drastis, menyadari bahwa uang miliaran rupiah miliknya telah dikuras habis.
Kasus ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menjaga informasi pribadi dan finansial, terutama di tempat umum atau saat berinteraksi dengan orang lain. Persidangan Nur Hasannah Prasetya masih terus berlanjut, dengan kesaksian Tonny Soegiono menjadi salah satu bukti kunci untuk mengungkap kebenaran di balik raibnya uang miliaran rupiah tersebut dan mencari keadilan bagi korban.
