Tragedi memilukan menyelimuti Jasinga, Bogor, Jawa Barat, setelah seorang bocah berusia sembilan tahun ditemukan tewas akibat serangan anjing pemburu. Yang lebih mengejutkan, keempat anjing yang terlibat dalam insiden tragis ini kemudian ditemukan mati secara bersamaan di dalam sebuah mobil. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, peristiwa ini memicu penyelidikan mendalam dan sorotan terhadap praktik perburuan di kawasan tersebut.
Insiden tragis ini terungkap pada Minggu (7/6) setelah penemuan jasad korban. Menurut keterangan saksi, seorang teman korban, bocah malang itu awalnya sedang memancing belut dalam posisi jongkok. Tanpa disadari, sekelompok anjing pemburu babi hutan mendekat dari belakang. Keterkejutan membuat korban panik dan berusaha melarikan diri, namun nahas, ia justru dikejar dan diserang oleh anjing-anjing yang memang dilepas tanpa pengawasan untuk berburu. AKP Silfi Adi Putri, Kasat PPA/PPO Polres Bogor, menjelaskan kronologi ini pada Selasa (9/6/2026).

Komunitas pemburu menyebutkan bahwa lokasi kejadian, meskipun sering menjadi area perburuan bagi kelompok lain, baru pertama kali digunakan oleh pemilik anjing tersebut. Kelalaian pemilik anjing berinisial Y menjadi sorotan utama. Ia diduga melepaskan anjing-anjingnya dari jarak jauh tanpa pengawasan langsung, sehingga tidak dapat mengontrol pergerakan hewan-hewan tersebut. Akibat kelalaian ini, Y kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun, serta denda sesuai kategori yang berlaku.
Fakta mengejutkan lainnya adalah kematian keempat anjing pemburu itu sendiri. AKP Silfi Adi Putri, yang juga menjabat Kasatres PPA/PPO Polres Bogor, mengonfirmasi pada Rabu (10/6) bahwa anjing-anjing tersebut mati di dalam mobil. "Informasinya, setelah diamankan pasca-penyerangan, anjing-anjing itu dimasukkan ke dalam mobil yang tertutup rapat dan diikat. Diduga kuat, mereka mati karena kehabisan oksigen di dalam kendaraan yang tidak dinyalakan," jelas Silfi, menguraikan penyebab kematian massal hewan-hewan tersebut.
Untuk memastikan tidak ada risiko lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengambil sampel dari anjing-anjing yang mati tersebut. Sampel ini kemudian dibawa ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan forensik dan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Perikanan dan Peternakan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit rabies atau kondisi kesehatan lain pada anjing-anjing tersebut.
Menanggapi insiden ini, Camat Jasinga, Santosa, pada Rabu (10/6) menyatakan akan mengusulkan kebijakan tingkat kabupaten terkait pengaturan aktivitas perburuan di hutan wilayah Bogor. Usulan ini sedang dipersiapkan, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada), untuk memastikan kegiatan berburu tidak lagi menimbulkan bahaya. Santosa juga mengimbau warga Desa Sipak, lokasi kejadian, untuk tetap waspada terhadap kemungkinan masih adanya anjing pemburu lain yang berkeliaran.
Sebagai langkah antisipasi dan menenangkan warga, Polsek Jasinga segera menggelar patroli intensif di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Jasinga, AKP Agus Hidayat, melaporkan bahwa hasil patroli berhasil mengamankan tiga ekor anjing pemburu lainnya. "Anjing-anjing yang kami temukan justru lari saat didekati, tidak menunjukkan tanda-tanda agresif," ujar Agus pada Rabu (10/6). Patroli ini dilakukan hingga malam hari untuk memastikan keamanan warga dari anjing-anjing yang mungkin masih berkeliaran tanpa pengawasan. Sejauh ini, pemeriksaan lebih lanjut tidak menemukan indikasi anjing pemburu lain, hanya anjing-anjing biasa, mengingat anjing pemburu biasanya memiliki penanda khusus.
